Perkuat Kamtibmas, Polisi Disebar hingga ke Tingkat RW di Kota Mojokerto

Perkuat Kamtibmas, Polisi Disebar hingga ke Tingkat RW di Kota Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 15 Mei 2023 17:01 WIB
polisi RW polres mojokerto kota
Foto: Dok. Polres Mojokerto Kota
Kota Mojokerto -

Polres Mojokerto Kota menerjunkan personelnya sampai ke tingkat rukun warga (RW) untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Polisi RW ditugaskan membantu tugas para Bhabinkamtibmas untuk mendeteksi dini berbagai persoalan di masyarakat.

Penugasan polisi RW ditandai dengan apel gelar pasukan di Lapangan Patih Gajah Mada, Mapolres Mojokerto Kota. Apel tersebut dipimpin langsung AKBP Wiwit Adisatria.

Kapolres Mojokerto Kota itu mengatakan mulai hari ini pihaknya mengerahkan 389 polisi RW ke 86 desa dan 18 kelurahan di wilayah hukumnya. Ratusan personel tersebut ditugaskan di 690 RW. Sehingga satu polisi RW bisa mengampu beberapa RW sekaligus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polisi RW ini tidak sembarangan, ada kriteria-kriteria tertentu, mulai dari kepangkatan, kemampuan komunikasi dan jam terbang di masing-masing bidang fungsi," kata Wiwit, Senin (15/5/2023).

Wiwit menjelaskan, polisi RW merupakan program Kabaharkam untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus mewujudkan stabilitas keamanan dalam negeri. Setiap polisi RW bertugas memelihara kamtibmas komunitas RW masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Polisi RW melaksanakan tugas kamtibmas di tingkat RW dan tanggung jawab sebagai pembina, mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving," terangnya.

Lebih rinci Wiwit menerangkan, polisi RW membantu Bhabinkamtibmas atau polisi tingkat desa dan kelurahan dalam menjaga kamtibmas. Sehingga setiap persoalan di masyarakat bisa ditangani lebih cepat. Menurutnya, polisi RW harus mengedepankan upaya pencegahan.

"Polisi RW dibentuk untuk mendeteksi dini kriminalitas di masyarakat khususnya kalangan remaja hingga masalah sosial di lingkungan RW," jelasnya.

Dalam melaksanakan tugasnya, kata Wiwit, setiap polisi RW dituntut mampu bersinergi dengan Ketua RW, kepala desa atau lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta komunitas di RW masing-masing. Sehingga mampu mengendalikan semua masalah di RW berprinsip community policing, restorative dan akuntabilitas.

Karena komunikasi yang intensif dan konsisten dengan masyarakat berfungsi membangun good impression atau kesan positif bagi Polri. "Mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan RW dan segera lakukan scanning terhadap kerawanan wilayahnya masing-masing," tandasnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads