Heboh dugaan Umi Yuni dan suami barunya, Abah Agam mengubah status harta wakaf Yayasan Az-Zikra Ustaz Arifin Ilham. Perubahan ini dari harta yang sebelumnya tertulis wakaf menjadi hibah.
Tuduhan percobaan pengalihan wakaf menjadi harta hibah ini bermula dari unggahan akun Instagram @opposite6890.bytes yang memperlihatkan surat tanah, yang diyakini sebagai tanah wakaf. Tertulis dalam map berwarna biru itu, tanah seluas 4.000 m2 terletak di Desa Cipambuan, Jawa Barat.
Tuduhan ini awalnya tertuju pada Alvin Faiz. Namun, belakangan, ramai disebut oknum tersebut sebenarnya adalah Umi Yuni dan suami barunya, Abah Agam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sahabat mendiang Ustaz Arifin Ilham, Hanny Kristianto mengungkapkan rasa kecewanya.
"Orang seperti apa yang mencoba mengubah wakaf ke hibah? Orang seperti apa yang masih menggunakan fasilitas almarhum dan sudah menikahi istri ustaz?" ucap Hanny Kristianto dilansir detikHot dari Insertlive, Senin (15/5/2023).
"Mereka mencoba mengubah menjadi hibah, itukan nggak boleh. Apalagi kan sudah jadi suami istri, sudah menjadi suami dari istrinya (Mmendiang) ustaz. (Mereka) sudah menjadi suami istri sejak 2022. Tapi kok di 2023 masih juga urus bukan haknya dia," sindir pria yang juga akrab disapa Koh Hanny.
Apabila sudah menikah dengan pria lain, Umi Yuni seharusnya tak lagi tinggal di rumah peninggalan Ustaz Arifin Ilham yang juga sudah diwakafkan.
"Kalau sudah menikah dengan orang lain, dia bukan istri almarhum. Apalagi bersama suaminya, bersama-sama mengupayakan hartanya milik Allah, milik umat jadi hibah itu pelanggaran ya," bebernya.
"Masih ada di rumah itu, statusnya itu rumah wakaf, namanya rumah kejujuran. Rumah itu untuk anak dan istri ustaz yang meneruskan perjuangan ustaz. Alangkah eloknya, alangkah baiknya ketika sudah bukan istri ustaz tidak lagi memakai fasilitas ustaz apalagi membawa suami barunya ke dalam," tegas Hanny Kristianto.
Sebelumnya, Umi Yuni sempat bicara soal adanya dugaan mengubah wakaf menjadi hibah. Dia mengunggah penjelasannya di Instagram.
"Itu dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kata Umi karena mereka ketidakyakinan tadi, belum tabayun, belum bertanya, kemudian belum mengerti, belum memahami, belum membaca, belum melihat langsung kepada Umi Yuni, dan belum datang ke BWI (Badan Wakaf Indonesia), dan belum melihat suratnya, legalitasnya," kata Umi Yuni dalam video yang dia unggah.
Beberapa waktu lalu, Az-Zikra mendapat kunjungan dari Kemenag Pusat, Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat & Wakaf.
"Kunjungan dari Kemenag Pusat, Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat & Wakaf, KUA Kecamatan dan Kanwil Kab, sekaligus Sekretaris BWI dalam rangka pengecekan fisik aset wakaf dari Yayasan Az-Zikra," jelas Nazmi Bawazier kepada detikcom, Minggu (30/4/2023).
"Proses pengalihan wakaf ke Lembaga atau Yayasan Az-Zikra (Bukan lagi perorangan). Alhamdulillah clear, semua insyaallah wakaf atas nama Yayasan Az-Zikra (Masjid, rumah kejujuran, lapangan kuda dan sekitarnya dengan total luas 30.000m²)" lanjutnya.
(hil/fat)