Warga Tlogomas Desak Penginapan Mesum Ditutup, Walkot Malang Cek Kebenarannya

Warga Tlogomas Desak Penginapan Mesum Ditutup, Walkot Malang Cek Kebenarannya

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Senin, 15 Mei 2023 10:48 WIB
Warga Tlogomas Kota Malang memasang spanduk penolakan prostitusi di hotek sekitar kampungnya
Warga tolak penginapan esek-esek (Foto file: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Malang -

Wali Kota Malang Sutiaji merespons surat warga yang mendesak pencabutan izin dan menutup dua penginapan di Tlogomas diduga digunakan prostitusi. Sutiaji mengaku sudah menerima surat tersebut.

"Sudah masuk (Surat dari warga terkait permohonan penutupan dan pencabutan izin dua penginapan), saya sudah telefon Satpol PP juga (Untuk datang ke penginapan)," ujar Sutiaji saat ditanya detikJatim, Senin (15/5/2023).

Ia menegaskan saat ada keresahan yang dirasakan warga dan terbukti, Pemkot Malang tidak segan-segan menutup penginapan tersebut. Kini Pemkot Malang sedang memastikan kebenarannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satpol PP kesana (Untuk memastikan dugaan adanya prostitusi dan keresahan warga itu benar atau tidak)," terang Sutiaji.

Sebelumnya, warga dan jemaah masjid di RW 08, Kelurahan Tlogomas, mengirim surat permohonan kepada Wali Kota Malang untuk menutup dan mencabut izin Redoorz Plus dan Smart Hotel Tlogomas di Jalan Koral.

ADVERTISEMENT

Permohonan itu dibuat karena warga menduga dua penginapan itu digunakan sebagai tempat prostitusi. Dugaan warga diperkuat dengan insiden perempuan melakukan pengejaran tamu hotel yang disebut-sebut tidak membayar jasa prostitusi pada Selasa (9/5/2023) lalu.

Kemudian, warga juga mempermasalahkan parkir tamu penginapan yang sembarangan. Banyaknya tamu membuat kantong parkir yang dimiliki penginapan tidak cukup. Sehingga banyak kendaraan yang diparkir di jalan. Hal itu, membuat akses jalan warga terganggu.

Selain itu, warga juga mempertanyakan izin dua penginapan tersebut yang awalnya adalah kos-kosan, lalu berubah menjadi penginapan. Padahal sampai detik ini warga hanya pernah dimintai persetujuan pendirian bangunan untuk kos-kosan atau pemondokan.

Untuk menunjukkan bentuk protes warga, selain mengirimkan surat kepada Wali Kota Malang. Mereka juga memasang spanduk di wilayah RW 08. Spanduk-spanduk itu terpasang di taman, depan rumah warga hingga gapura perumahan.

"Warga Tlogomas dan Sekitarnya Menolak...!!! Adanya kegiatan esex-esex (Mbalon) ndek Tlogomas!!! Mbalon'o ndek kampungmu dhewe c*k!!! Ojok salahno lek muda-mudi Tlogomas bertindak anarkis, lek sek pancet yo digasss ae," demikian salah satu pesan di spanduk yang terpasang di wilayah RW 08.

Diketahui, pemasangan spanduk itu dilakukan untuk menunjukkan keseriusan warga terkait pemasalahan lingkungan tersebut. Langkah ini juga sebagai bentuk teguran kepada pengelola penginapan yang tidak menjalankan kesepakatan dalam mediasi pada Rabu (10/5) lalu.

Dalam mediasi tersebut muncul kesepakatan, penginapan tidak boleh beroperasi sementara menunggu keputusan usai warga bersurat kepada Wali Kota Malang. Tapi pada Kamis (11/5), warga melihat penginapan masih tetap menerima tamu hingga malam hari.




(hil/fat)


Hide Ads