Pelaku Pembakaran Kantor MWC NU Sumenep Tertangkap

Pelaku Pembakaran Kantor MWC NU Sumenep Tertangkap

Ahmad Rahman - detikJatim
Jumat, 12 Mei 2023 16:54 WIB
Pelaku pembakaran properti di Kantor MWC NU Lenteng, Sumenep.
Pelaku pembakaran properti di Kantor MWC NU Lenteng, Sumenep. (Foto: Ahmad Rahman/detikJatim)
Sumenep -

Pelaku pembakaran di kantor MWC NU Kecamatan Lenteng Sumenep berhasil diungkap. Polres Sumenep di back-up jajaran Polda Jatim mengamankan pelaku.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan berdasarkan hasil keterangan dari sejumlah saksi yang diperiksa dan pengumpulan alat bukti semuanya mengarah kepada satu orang, yakni pria berinisial S (44).

"Polres Sumenep berhasil mengungkap pelaku pembakaran properti milik MWC NU Lenteng yang terjadi dua kali di dua TKP. Kejadian pertama tanggal 23 April kemudian dilaporkan 25 April 2023, kemudian (kejadian) kedua tanggal 3 Mei 2023 sekitar pukul 02.30 dini hari," kata Edo, Jumat (12/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku pembakaran diungkap berkat kerja sama Polres Sumenep dan jajaran Polda Jatim, Ditreskrimum, Jatanras kemudian Bid Labfor Polda Jatim sehingga dalam waktu waktu hampir dua minggu pelaku diamankan.

"Polres Sumenep melakukan penyelidikan gabungan bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur dari Subdit Jatanras kemudian Bid Labfor Polda Jatim," terangnya.

ADVERTISEMENT

Motif pelaku karena ada kesalahpahaman dengan pihak MWC NU. Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 187 ke 1 e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.




(dpe/iwd)


Hide Ads