Wiwik, warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono yang rumahnya kerap disiram air kencing dan dilempar sampah tetangganya melapor ke polisi. Laporan ini dibenarkan polsek setempat. Terlapor adalah Masriah (56) warga Desa Jogosatru RT 1, RW 1 yang juga tetangga Wiwik.
Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko mengatakan kasus dua warga tersebut sebenarnya sudah pernah di mediasi pada tahun 2017. Pelaku juga sudah sepakat tak mengulangi lagi perbuatannya.
"Kedua belah pihak dimediasi untuk berdamai, lalu disepakati dengan membuat surat pernyataan, jika si emak tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi di Polsek Sukodono itu tahun 2017," kata Andri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun karena aksi tak terpuji pelaku kembali dilakukan, Wiwik akhirnya melaporkan ke kantor polisi. Polisi rencananya akan memeriksa kedua belah pihak.
Andri menambahkan, jika dalam pemeriksaan memang ditemukan adanya pelanggaran, maka pihaknya tak segan untuk memprosesnya ke ranah hukum.
"Kalau nanti ada bukti-bukti yang melanggar hukum akan kami tindak sesuai prosedur hukum. Karena mereka sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, namun dilanggar sendiri," tandas Andri.
Sebelumnya, seorang emak-emak di Sidoarjo berulang kali menyiram air kencing di rumah tetangganya. Aksi tak terpuji ini terekam kamera CCTV dan beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman CCTV, tampak emak-emak membawa baskom yang diduga berisi air kencing dan selanjutnya disiramkan ke depan pintu rumah tetangganya.
(abq/iwd)