Belum Ada Parpol yang Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Jatim

Belum Ada Parpol yang Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Jatim

Faiq Azmi - detikJatim
Selasa, 09 Mei 2023 22:30 WIB
Ketua KPU Jatim Choirul Anam
Ketua KPU Jatim Choirul Anam. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Hingga saat ini masih belum ada partai politik (parpol) di Jatim yang mendaftarkan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Jatim Choirul Anam.

"Parpol untuk pemberkasan DPRD Jatim dari 18 parpol belum ada satu parpol yang menyerahkan berkas calegnya. Yang sudah konfirmasi itu NasDem 10 Mei besok, kemudian PDIP 11 Mei, Partai Ummat 12 Mei pagi, dan siangnya PAN. Kemudian 13 Mei ada PBB dan 14 Mei Partai Buruh. Masih ada 12 partai belum konfimasi," kata Anam di KPU Jatim, Selasa (9/5/2023).

Anam menyatakan batas akhir proses pendaftaran berkas bacaleg DPRD Jatim dari masing-masing parpol ke KPU Jatim hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tetap membuka layanan sampai 14 Mei atau hari terakhir dari jam 8 pagi sampai 23.59 WIB," imbuhnya.

Anam melanjutkan, KPU Jatim terus berkoordinasi dengan parpol-parpol Jatim untuk segera mendaftarkan berkas bacaleg DPRD Jatim.

ADVERTISEMENT

"Kami terus koordinasi antara dengan parpol, terutama dengan teman-teman penghubung partai agar segera melakukan konfirmasi. Sebenarnya tanpa konfirmasi datang langsung ya kami terima, cuma kalau konfirmasi mempermudah proses koordinasi," jelasnya.

Sementara itu, kata Anam, untuk calon DPD RI dari Jatim baru 3 orang yang mendaftar. Padahal, secara total ada 15 calon DPD RI asal Jatim yang lolos verifikasi administrasi dan faktual.

"Untuk di Jatim dari 15 bakal calon DPD RI sudah ada tiga calon. Pertama La Nyalla Matalitti (Ketua DPD RI), ada Agus Raharjo (Mantan Ketua KPK), dan barusan Lia Istifhama (keponakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa)," katanya.

"Sedangkan beberapa calon konfirmasi, besok ada Ahmad Nawardi dan Doddy Dwi Nugroho. Lainnya belum konfirmasi," lanjutnya.

Anam menambahkan, para calon DPD RI yang sudah lolos verifikasi faktual dan administrasi dibebaskan apakah mau melanjutkan pendaftaran atau tidak.

"Jadi untuk pendaftaran hak mereka. Yang proses administrasi verifikasi faktual ada 15 calon DPD RI. Kalau kemudian sudah dinyatakan lolos tapi nggak mendaftar ya nggak apa-apa," tandasnya.




(dpe/dte)


Hide Ads