Resmikan Masjid di Pacitan, Wakapolda Jatim Ajak Anggota Tingkatkan Pelayanan

Resmikan Masjid di Pacitan, Wakapolda Jatim Ajak Anggota Tingkatkan Pelayanan

Purwo Sumodiharjo - detikJatim
Senin, 08 Mei 2023 19:56 WIB
Wakapolda Jatim Brigjen Akhmad Yusep Gunawan
Brigjen Yusep saat meresmikan Masjid Al-Athaf (Foto: Purwo Sumodiharjo)
Pacitan -

Polres Pacitan membangun sarana penunjang baru. Lokasinya di Desa Sedeng, Kecamatan Pacitan atau terpaut 2,5 kilometer arah barat mapolres. Bangunan di lereng gunung itu diharapkan bukan sekadar bermanfaat bagi Polri saja namun juga bagi masyarakat.

Adapun sarana yang dibangun antara lain masjid, gudang logistik, dan lapangan tembak. Masjid bernama Al-Athaf telah selesai dibangun dan siap digunakan. Sedangkan lapangan tembak dan gudang logistik dalam tahap pengerjaan. Peresmiannya dilakukan Wakapolda Jatim Brigjen Akhmad Yusep Gunawan.

"Tugas pokok Polri adalah memelihara kamtibmas, penegakan hukum, dan memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," ucap Yusep di sela peresmian masjid," Senin (8/5/2023) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan, Polres Pacitan membangun Masjid Al-Athaf, Gedung Logistik, dan Lapangan Tembak," tambah Yusep saat memberi sambutan.

Masjid berasitektur modern itu dibangun di tepi jalan pintas Desa Sedeng-Kelurahan Sidoharjo. Berada di antara hamparan sawah, hutan, dan permukiman. Jaraknya hanya sekitar 300 meter dari tanjakan Sedeng yang merupakan jalan alternatif Pacitan-Solo.

ADVERTISEMENT

Selama proses pembangunan, masjid telah digunakan untuk kegiatan ibadah. Selama bulan suci Ramadhan, bangunan dengan kelir dominan putih itu rutin digunakan untuk salat tarawih dan tadarus Al Quran. Pun beberapa kegiatan kemasyarakatan juga dilaksanakan di tempat tersebut.

"Semoga ini menjadi inspirasi semua pihak untuk saling membantu, menguatkan sehingga proses pembangunan Kabupaten Pacitan akan lebih pesat karena kebersamaan dan dukungan semua pihak," harap Yusep.

Masjid Al-Athaf memiliki luas lantai 14 x 14 meter dengan kapasitas 15 jemaah. Pembangunannya cukup singkat, yakni 3 bulan. Dimulai 10 Januari 2023 hingga 19 April 2023. Lahannya merupakan hibah pemkab, sedangkan pembangunannya dibantu dana CSR salah satu bank.

"Pak Kapolres harap menunjuk takmir dan marbot yang betul-betul bertanggungjawab terhadap pemeliharaan masjid sebagai tempat ibadah umat Muslim untuk dapat digunakan semaksimal mungkin," pesannya.

"Dapat membentuk keimanan dan ketakwaan kita semua serta meningkatkan motivasi personel Polri guna memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sebagai implementasi transformasi Polri yang presisi," pungkasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads