Pemilik dan Penyewa Stan Akhirnya Diizinkan Masuk Malang Plaza

Pemilik dan Penyewa Stan Akhirnya Diizinkan Masuk Malang Plaza

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 04 Mei 2023 21:52 WIB
Malang Plaza
Pedagang Malang Plaza akhirnya diizinkan masuk ke lokasi sisa kebakaran (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Manajemen Malang Plaza dan kepolisian akhirnya memberikan izin kepada pemilik dan penyewa stan masuk untuk memeriksa maupun mengambil barang mereka. Pemilik dan penyewa stan diperbolehkan masuk sejak Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Mulai 15.00 WIB sampai 17.00 WIB kita perbolehkan masuk. Kalau malam rawan, karena gelap. Izin ini berdasarkan hasil komunikasi bersama antara manajemen, BPBD, Damkar, para pemilik dan penyewa stan," ujar Kapolsek Klojen Kompol Syabain Rahmad, Kamis (4/5).

Meski diperbolehkan masuk, ada beberapa persyaratan yang diberikan agar saat pelaksanaannya bisa tertib dan tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. Salah satunya dengan membatasi jumlah pemilik dan penyewa stan yang masuk ke Malang Plaza.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dibatasi yang masuk itu enam-enam. Satu kloter didampingi petugas kepolisian, BPBD Kota Malang, Damkar Kota Malang dan manajemen. Satu kloter ini diberi kesempatan waktu sekitar 15 menit-20 menit, setelah itu akan gantian sama yang lainnya," kata Syabain.

Untuk masuk setiap pemilik atau penyewa stan juga diharuskan mengisi formulir. Tujuannya untuk memastikan bahwa yang masuk memang pemilik atau penyewa stan. Sementara ini yang diperbolehkan masuk adalah pemilik atau penyewa stan khusus.

ADVERTISEMENT

"Jadi kita awali dengan pemilik toko emas dan pemilik brankas untuk lantai satu dulu. Kemudian untuk Mandala yang jadi objek pertanyaan labfor, kita beri kesempatan juga, karena ada dua brankas di atas," terangnya.

Ia juga menambahkan, bagi para pemilik atau penyewa stan yang belum bisa masuk untuk hari ini bisa tetap tenang. Sebab, besok kepolisian juga kembali membuka Malang Plaza agar para pemilik atau penyewa stan bisa memeriksa maupun mengambil barang-barang mereka.

"Besok kita buka lagi pukul 9.00 WIB sampai 11.00 WIB Kemudian setelah salat Jumat, pukul 13.00 WIB kita buka sampai 15.00 WIB dan seterusnya," ungkapnya.

Sementara, salah satu penyewa stan bernama Multazam Kholiq menjelaskan, pengambilan dan pengecekan barang ini atas kehendak para pemilik stan yang akhirnya disetujui oleh manajemen dan pihak kepolisian.

Ia menyebut pemilik atau penyewa stan yang memiliki brangkas itu lebih dari 20 orang. Tapi untuk jumlah pastinya dia tidak mengetahuinya.

"Kebanyakan memang pakai rolling door. Paling puluhan yang punya brankas. Intinya kita mau lihat, kalau barang kita rusak, kita bisa lihat gitu loh. Takutnya, barang kita katanya hangus semua, tapi pas dilihat gak ada bangkainya. Berarti ada penyusup. Tapi akhirnya alhamdulilah boleh masuk ini," tandasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads