Hadi memberikan sertifikat door to door tersebut di Desa Kedali, Pucuk, Lamongan. Ada 15 sertifikat tanah dari program PTSL yang diserahkan secara langsung di rumah penerima sertifikat tersebut di mana 14 di antaranya sertifikat lahan sawah dan 1 adalah sertifikat pekarangan.
"Ada sebanyak 15 sertifikat, 14 di antaranya sertifikat lahan sawah dan 1 sertifikat pekarangan yang hari ini kita bagikan secara langsung di rumah pemilik," kata Hadi Tjahjanto di sela-sela penyerahan sertifikat tanah secara door to door di Desa Kedali, Pucuk, Kamis (4/5/2023).
Menurut Hadi, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) memiliki sejumlah manfaat bagi masyarakat seperti sebagai bukti yang sah atas kepemilikan tanah sehingga sawah tersebut tidak dialihfungsikan dan tetap menjadi lahan sawah dilindungi (LSD). Selain itu, sertifikat tanah yang dimiliki juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengajukan pinjaman uang ke bank, untuk mendirikan atau mengembangkan usaha.
![]() |
"Ini bagus karena masyarakat bisa melaksanakan program PTSL, untuk mensertifikatkan sawahnya. Sawah itu juga tidak dialiihfungsikan. Tetap menjadi wilayah LSD atau Lahan Sawah Dilindungi milik masyarakat dan masyarakat juga berjanji tidak dialihfungsikan. Apabila sawah atau tanah itu disertifikatkan, maka akan bisa mendongkrak perekonomian pemiliknya, karena bisa digunakan untuk jaminan pinjaman, yang bisa digunakan untuk mengembangkan usaha yang produktif," ujarnya.
Kemudian yang paling penting, kata Hadi, dengan telah dimilikinya sertifikat tanah, maka mafia tanah tidak bisa lagi mengambil alih tanah milik warga secara ilegal. Oleh karena itu, Hadi berkomitmen untuk terus melanjutkan Program PTSL, termasuk untuk mensertifikatkan tempat ibadah.
"Ini adalah cara saya untuk menggebuk mafia tanah. Mitigasi mafia tanah dari sini. Jika sudah ada yang terlanjur mengabil tanah rakyat, saya tidak segan-segan bersama aparat kepolisian untuk menyikat mafia tanah," ucap Hadi.
Salah satu warga penerima, Suharnanik mengaku terharu sekaligus bahagia karena telah medapatkan sertifikat tanah, yang diberikan langsung oleh Menteri Hadi Tjahjanto. Suharnanik terharu karena sertifikat tersebut tidak ia ambil di kantor BPN tapi diserahkan langsung oleh Menteri ke rumahnya.
"Bahagia banget karena mendapat kehormatan menerima sertifikat langsung dari pak menteri. Juga didoakan sama bapak menteri dan pak Wakil Bupati. Mudah-mudahan membawa barokah di hidup saya dan keluarga saya," kata Suharnanik usai menerima sertifikat.
Baca juga: PTSL Jatim Ditarget Rampung pada 2024 |
Wanita yang memiliki usaha penggilingan kopi kecil-kecilan itu mengaku akan memanfaatkan sertifikat dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan pesan yang disampaikan Menteri Hadi Tjahjanto.
"Pesan dari pak menteri, sertifikat ini disimpan sebaik-baiknya, atau bisa dijadikan modal untuk mengembangkan usaha yang saya dan kaluarga saya rintis. Yang penting tidak dibuat jaminan hutang ke rentenir," tanbah Suharnanik sembari mengusap air matanya yang menetes karena haru.
Salah satu penerima sertifikat hak milik sawah yang lain, Kastamah mengaku senang dengan pembagian sertifikat tersebut. Menurutnya, hanya perlu beberapa bulan pasca pendaftaran dari petok menjadi SHM.
"Sekitar 5 bulan, Alhamdulillah sudah langsung jadi (SHM)," ungkap dia.
Warga Desa Kedali, Pucuk itu mengungkapkan, ia juga terkesima dengan kedatangan Hadi. Sebab, kali pertama ia bertemu langsung dengan mantan Panglima TNI itu.
"Ganteng orangnya, bersih, putih, lebih cakep dari yang di TV ternyata," tutupnya, lalu tersenyum.
(dpe/iwd)