Bolehkah Makan Sebelum Berangkat Salat Id?

Bolehkah Makan Sebelum Berangkat Salat Id?

Nanda Syafira - detikJatim
Kamis, 20 Apr 2023 12:45 WIB
berburu takjil di hotel surabaya
Nasi biryani (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Bulan Ramadhan sebentar lagi akan usai. Umat muslim yang kini sedang menjalankan ibadah puasa akan segera merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Meskipun telah memasuki bulan Syawal, namun hal ini tak menyurutkan semangat dan ketekunan umat muslim dalam melakukan amalan ibadah. Sebab, terdapat salat Idul Fitri atau yang kerap disebut salat id.

Salat id dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal sejak terbitnya matahari hingga menjelang duhur. Salat Idul Fitri disunahkan untuk dilambatkan pelaksanaannya, demi memberi kesempatan bagi para umat muslim yang belum sempat membayar zakat fitrah untuk menunaikannya terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salat id dilaksanakan sebanyak 2 rakaat dengan terdapat khutbah setelahnya, serta pada umumnya dilaksanakan di masjid maupun di lapangan terbuka. Namun, tak menutup kemungkinan jika terdapat suatu halangan, dapat dilakukan di rumah masing-masing.

Salat id hukumnya sunah muakad, artinya sunah yang sangat dianjurkan. Dalam sejarahnya, Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan salat id sejak disyariatkannya pada tahun kedua hijriah, hingga beliau wafat. Bahkan, setelah Rasulullah SAW telah tiada, amalan ini tetap diteruskan oleh para sahabat nabi.

ADVERTISEMENT

Terdapat beberapa hal yang disunahkan bagi umat muslim sebelum berangkat melaksanakan salat id, salah satunya ialah makan dan minum terlebih dahulu.

Berbeda halnya dengan salat Idul Adha di mana orang dianjurkan untuk berpuasa terlebih dahulu, tetapi jika salat Idul Fitri, justru dianjurkan untuk makan terlebih dahulu.

Anjuran ini disebutkan oleh Syekh Sa'id bin Muhammad Ba'asyin dalam Busyral Karim pada halaman 354,

ويسن لكل أحد الأكل والشرب فيه أي الفطر قبلها أي الصلاة ولو في الطريق أو المسجد ولا تنخرم به المروءة للعذر

Artinya: "Setiap orang dianjurkan untuk makan dan minum di hari itu (hari Idul Fitri) sebelumnya (sebelum sembahyang Id) meski harus makan di jalan atau masjid. Yang demikian itu tidak merusak muru'ah karena uzur."

Hal ini berdasarkan yang ditulis oleh Imam Jalaludin As-Suyuthi di dalam kitabnya Al-Jâmi'us Shaghîr yang kemudian banyak disyarahi oleh para ulama di antaranya oleh Al-Munawi.

كَانَ لَا يَغْدُو يَوْم الْفطر حَتَّى يَأْكُل سبع تمرات

Artinya: "Adalah Rasulullah shallallâhu 'alaihi wa sallam tidak pergi untuk melakukan shalat Idul Fitri sampai beliau memakan tujuh buah kurma."

Al-Munawi dalam kitabnya Faidlul Qadîr menuturkan bahwa sebelum pergi menuju tempat salat id, Rasulullah SAW terlebih dahulu memakan kurma di rumah. Al-Munawi juga menuturkan Rasulullah memakan sejumlah 7 kurma, sebab kecintaan beliau akan bilangan ganjil dalam segala urusan (Al-Munawi, Faidlul Qadîr, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, 2012, jilid I, halaman 239). Maka dari itu, disunnahkan untuk mengonsumsi kurma sejumlah ganjil sebelum pergi salat id.

Menurut Al-Munawi hal ini dilakukan Rasul untuk memaklumkan telah dihapusnya keharaman berbuka sebelum dilakukannya salat Idul Fitri. Sebab, sebelumnya pada masa-masa awal Islam, berbuka sebelum dilakukannya shalat Idul Fitri sempat diharamkan.

Dilansir dari NU Online, dipilihnya kurma sebagai makanan yang Rasul konsumsi sebelum menuju ke tempat salat id sebab rasa manis kurma dapat menguatkan pandangan setelah sebelumnya pandangan itu dilemahkan oleh berpuasa selama satu bulan. Selain itu, kurma juga dapat melembutkan hati.

Hal ini yang mendasari para ulama mensunahkan makan kurma sebelum berangkat salat id. Namun apabila tidak terdapat kurma, maka dapat diganti dengan makanan manis lainnya.

Serta, jika belum sempat memakan apapun ketika berada di rumah, maka dapat dimakan ketika dalam perjalanan atau setelah sampai di tempat salat apabila memungkinkan.

Disebutkan bahwa meninggalkan sunah ini hukumnya makruh, namun tidak ada dosa bagi orang yang tidak makan sebelum salat Id sebagaimana Imam As-Syafi'i dalam Al-Umm menegaskan,

"Kami memerintahkan setiap orang yang ingin shalat 'id untuk makan sebelum berangkat ke masjid. Bila dia belum makan, kami meminta mereka makan pada saat dalam perjalanan ke masjid ataupun ketika sampai di masjid jika memungkinkan. Tidak ada dosa bagi orang yang tidak makan sebelum shalat Id, tetapi dimakruhkan meninggalkannya."




(hil/fat)


Hide Ads