Ada 127 Kasus COVID-19 di Surabaya, 47 Pasien Rawat Inap

Ada 127 Kasus COVID-19 di Surabaya, 47 Pasien Rawat Inap

Esti Widiyana - detikJatim
Senin, 17 Apr 2023 21:30 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Surabaya -

Kasus COVID-19 di Surabaya muncul kembali. Jumlahnya pun juga cukup tinggi yakni 127 kasus baru per 16 April 2023. Puluhan penderita di antaranya dirawat di rumah sakit (RS).

"Betul 127, sesuai dengan laporan rilis ke Provinsi dan Kemenkes RI per tanggal 16 April 2023. 47 pasien yang rawat inap," kata Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristina kepada detikJatim, Senin (17/4/2023).

Untuk kasus COVID-19 di Surabaya didominasi oleh usia produktif sebanyak 48,05 persen. "Jumlah penderita COVID-19 di Kota Surabaya per 17 April 2023 terbanyak pada usia 19-45 tahun (48,05%), usia >60 tahun (20,45%), dan usia 46-60 tahun (16,97%)," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dinkes Surabaya sendiri berupaya meningkatkan upaya Tracing, Testing dan Treatment (3T) secara konsisten dan terintegrasi. Yakni testing secara masif terhadap sasaran prioritas yaitu suspek, probable, kontak erat dan pelaku perjalanan di fasilitas pelayanan kesehatan atau puskesmas terdekat.

"Melakukan tracing kasus konfirmasi COVID-19 beserta kontak eratnya secara terintegrasi dalam waktu kurang dari 48 jam. Melakukan karantina bagi kasus konfirmasi beserta kontak eratnya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian melaksanakan surveilance aktif Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara rutin atau berkala. Hal ini mengacu pada SK bersama 4 menteri tahun 2021, yaitu Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Lalu, melaksanakan surveilance aktif pada kegiatan perkantoran secara rutin Tau berkala. Mengoptimalkan kegiatan vaksinasi untuk seluruh sasaran yang belum tervaksin berbasis wilayah melalui kegiatan.

"Pelaksanaan vaksinasi massal di tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan. Percepatan vaksinasi booster (dosis 3). Pelaksanaan vaksinasi di beberapa sentra vaksin dan vaksin corner mall bagi masyarakat umum," jelasnya.

Selain itu, meningkatkan upaya Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), termasuk komunikasi risiko atau sosialisasi tentang pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19.

"Penerapan protokol kesehatan secara disiplin untuk menurunkan risiko penularan bagi masyarakat di masing-masing wilayah kerja puskesmas, serta bekerjasama dengan lintas sektor, 3 pilar, kelurahan dan kecamatan," pungkasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads