Nadya Regina Suwono, anggota termuda DPRD Kota Kediri mundur dari PDI Perjuangan (PDIP). Perempuan berusia 22 tahun yang akrab disapa Rere itu sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke DPC PDIP Kota Kediri.
Kabar mundurnya Rere dari PDIP itu cukup mengejutkan. Kabar itu sudah berembus kencang sejak Selasa (4/4) malam. Rere merupakan anggota DPRD Kota Kediri periode 2019-2024. Putri dari seorang pengusaha di Kediri ini berangkat dari Partai PDIP di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Kediri.
Dikonfirmasi melalui telepon, Rere membenarkan bahwa dirinya memang mengundurkan diri. Surat pengunduran diri itu langsung ditandatangani Rere di atas materai dan telah dikirim ke kantor DPC PDIP Kota Kediri sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (4/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat pengunduran diri itu juga ditembuskan langsung ke DPD PDIP Jawa Timur dan DPP PDIP. "Iya benar, saya telah menyerahkan surat pengunduran diri saya kemarin (Selasa) jam 10 pagi secara langsung," kata Rere dikonfirmasi detikJatim.
Mundurnya Rere cukup mengejutkan. Selama ini Rere dikenal sebagai salah satu kader perempuan terbaik yang dimiliki PDIP. Rere merupakan politikus potensial.
Lalu apa yang membuat Rere mundur dari PDIP? Saat ditanya alasan mundur, Rere enggan menjawabnya. "Untuk sekarang yang bisa saya klarifikasi itu dulu. Bahwa, surat sudah saya layangkan dan saya tak kembali fokus kerja. Apa yang harus saja kerjakan kembali ke rakyat," Imbuh Regina.
Terpisah, DPC PDIP Kota Kediri buka suara soal kabar mundurnya kader mereka, Regina Nadya Suwono. PDIP Kota Kediri menegaskan bahwa anggota DPRD yang akrab disapa Rere itu bukan mengundurkan diri, tapi memang dipecat.
"Regina kami nilai sudah melanggar aturan-aturan partai. Terkait posisi Regina sebelum mengundurkan diri, sebenarnya sudah kami ajukan pemecatan sejak September 2022 lalu," tegas Ketua DPC PDIP Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi.
Oleh sebab itu, kata Sunoto, pihaknya akan segera melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) secepat mungkin. Untuk pastinya, pihaknya masih menunggu petunjuk dari DPP PDIP. "Untuk kepastian kapan PAW-nya, saya belum bisa menentukan. Masih menunggu petunjuk dari DPP" Jelas Gus Sunoto.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP Kota Kediri Sujoko Adi Purwanto mengaku bahwa pihaknya telah melakukan proses pemecatan terhadap Regina sebelum yang bersangkutan mundur. Tepatnya sudah 3 bulan lalu. "Sudah kita proses sejak 3 bulan lalu," tegas Sujoko.
Dia menambahkan selama ini F-PDIP Kota Kediri melakukan monitoring terhadap kinerja Regina. Dari hasil monitoring, PDIP Kota Kediri menyimpulkan bahwa Regina sudah terang-terangan tidak menganggap dirinya sebagai orang PDIP.
"Proses itu memang lama. Tidak serta-merta. Regina kan tahu bahwa dia mau di-PAW (Pergantian Antar Waktu). Mungkin untuk meningkatkan graden-ya, dia ini menyampaikan mundur. Itu biasa. Bahasa politik, tidak masalah," tegas Joko.
Pengunduran diri Regina, tuding, Joko hanya untuk meningkatkan popularitasnya. Tetapi Joko justru senang apabila yang bersangkutan malah berinisiatif mengundurkan diri.
(abq/iwd)