DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Kediri buka suara soal kabar mundurnya kader mereka, Regina Nadya Suwono. PDIP Kota Kediri menegaskan bahwa anggota DPRD yang akrab disapa Rere itu bukan mengundurkan diri, melainkan memang dipecat.
Ketua DPC PDIP Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi mengatakan, pihaknya telah melakukan proses pengajuan pemecatan terhadap Rere jauh sebelum dirinya mengantar surat pengunduran diri.
"Regina kami nilai sudah melanggar aturan-aturan partai. Terkait posisi Regina sebelum mengundurkan diri, sebenarnya sudah kami ajukan pemecatan sejak September 2022 lalu," tegas Gus Sunoto dihubungi detikJatim, Rabu (5/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, kata Gus Sunoto, pihaknya akan segera melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) secepat mungkin. Untuk pastinya, pihaknya masih menunggu petunjuk dari DPP PDIP.
"Untuk kepastian kapan PAW-nya, saya belum bisa menentukan. Masih menunggu petunjuk dari DPP" Jelas Gus Sunoto.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP Kota Kediri Sujoko Adi Purwanto mengaku bahwa pihaknya telah melakukan proses pemecatan terhadap Regina sebelum yang bersangkutan mundur. Tepatnya sudah 3 bulan lalu.
"Sudah kita proses sejak 3 bulan lalu," tegas Sujoko.
Dia menambahkan, selama ini F-PDIP Kota Kediri melakukan monitoring terhadap kinerja Regina. Dari hasil monitoring, PDIP Kota Kediri menyimpulkan bahwa Regina sudah terang-terangan tidak menganggap dirinya sebagai orang PDIP.
"Proses itu memang lama. Tidak serta-merta. Regina kan tahu bahwa dia mau di-PAW (Pergantian Antar Waktu). Mungkin untuk meningkatkan graden-ya, dia ini menyampaikan mundur. Itu biasa. Bahasa politik, tidak masalah," tegas Joko.
Pengunduran diri Regina, tuding, Joko hanya untuk meningkatkan popularitasnya. Tetapi Joko justru senang apabila yang bersangkutan malah berinisiatif mengundurkan diri.
Diberitakan sebelumnya, Regina Nadya Suwono menyerahkan surat pengunduran diri ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Kediri. Regina adalah anggota termuda DPRD Kota Kediri periode 2019-2024.
(dpe/dte)