Belasan penghuni kos di Dusun Nglarangan Desa Karangasri, Ngawi kebingungan gegara pintu pagar digembok. Penggembokan itu dilakukan oleh orang yang mengklaim memiliki rumah.
Rumah kos tersebut diketahui merupakan milik Warsi (53) warga setempat. Sedangkan pelaku penggembokan adalah orang lain yang mengaku memiliki rumah kos.
"Betul kita dalam penanganan kasus tersebut karena ada laporan perusakan gembok pagar rumah yang dipasang oleh seseorang yang mengklaim itu rumah kos miliknya," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputra saat dikonfirmasi detikJatim Rabu (5/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghuni rumah kos tersebut, kata Dwiasi, bukan merusak tapi mencopot karena bingung tidak bisa keluar rumah kos untuk beraktivitas. Polisi turun tangan atas permasalahan yang terjadi.
"Jadi kita telah melakukan penyelidikan atas permasalahan ini dengan memanggil saksi. Kita bekerja sudah profesional sesuai prosedur karena tidak ingin gegabah," kata Dwiasi.
Dwiasi mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan saat ini bahwa Warsi adalah yang membangun rumah kos bersama suaminya Doni Kuncoro sejak membeli tanah tahun 2020. Proses penyelidikan hingga saat ini masih berlanjut dengan pemanggilan saksi.
"Saat datang untuk dimintai keterangan, pihak Bu Warsi didampingi pengacaranya Fahrizal Bahri menjelaskan ke penyidik bahwa dirinya tidak merusak karena rumah tersebut adalah miliknya. Tapi kita masih proses penyelidikan," terang Dwiasi.
Sementara itu, Warsi kepada wartawan mengaku bahwa dirinya bingung karena mendadak pagar rumahnya digembok oleh seseorang yang mengklaim rumah kos miliknya.
"Nek ra tak bukak, yo raiso metu sing kost. Mangane piye. (Kalau tidak dibuka, penghuni kost tidak bisa keluar. Bagaimana mereka makan). Kaget saya, pagar dalam keadaan terkunci, padahal masih ada orang di dalam rumah. Itu rumah saya, kok dikunci orang. Saya tahunya dipanggil ke Polres untuk dimintai keterangan, ya saya hubungi pengacara Saya," jelas Warsi.
Data yang dihimpun detikJatim bahwa seseorang yang melakukan penggembokan pagar rumah kos tersebut yakni berinisial R warga Madiun.
(abq/iwd)