Ketika beraktivitas di luar ruangan, mata rentan kelilipan debu jalanan. Kalau sudah begitu, reflek tangan akan mengkucek hingga akhirnya mata jadi iritasi.
Sakit mata jelas mengganggu aktivitas orang. Untuk meredakan sakit mata, biasanya orang memakai obat tetes mata. Cukup satu dua kali tetes, problem sakit mata bisa hilang secara kilat.
Namun, apakah boleh meneteskan obat mata saat puasa? Apakah meneteskan obat mata di tengah puasa bisa menyebabkan puasanya batal?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
'Kurma (Kuliah Ramadhan) Episode 9: Meneteskan Obat Mata Saat Puasa Apa Hukumnya?'. Simak penjelasan Habib Muhammad Assegaff, pembina Pondok Pesantren Ar Raudhloh Surabaya pada video di atas.