Pemkab Gresik menegaskan tak melarang masyarakat berbagi sahur atau takjil. Namun masyarakat diimbau agar menggunakan kantong plastik. Hal ini disampaikan oleh Bupati Fandi Ahmad Yani.
Imbauan itu diserukan karena Yani memprediksi penggunaan kantong plastik selama Ramadhan akan terjadi lonjakan. Sebagai gantinya, ia meminta masyarakat mengganti dengan wadah yang ramah lingkungan.
"Bulan Ramadhan kita harus menyambut dengan suka cita. Yang ingin berbagi silahkan berbagi, seperti makanan sahur maupun takjil," kata Yani, kepada detikJatim, Minggu (26/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang akrab dipanggil Gus Yani ini mengatakan tidak akan ada larangan kegiatan bagi - bagi takjil, sahur on the road, buka puasa bersama dan lainnya. Sebab, Ramadhan menjadi momen yang dirindukan umat Muslim.
"Tapi saat ini potensi peningkatan sampah plastik. Seperti tahun - tahun sebelumnya, kegitan bagi - bagi takjil dan lainnya berpotensi menggunakan bahan plastik. Dan ini menjadi problem," jelas Gus Yani.
Untuk itu, lanjut Gus Yani, pihaknya mengajak kepada masyarakat, untuk mengurangi penggunaan plastik. Sebab, sampah plastik akan bertambah karena semakin ramai buka bersama, bagi - bagi takjil.
"Kita harus sadar sampah plastik ini yang harus kita kurangi," katanya, kemarin.
Guna mengurangi sampah plastik, Gus Yani mengajak warga Gresik mengganti bungkus plastik dengan bahan yang ramah lingkungan. Tetap berkegiatan di bulan Ramadhan tapi tidak menyumbang sampah plastik.
"Bungkusnya bisa memakai kertas atau bahan lain yang ramah lingkungan," tutup mantan Ketua DPRD Gresik itu.
Ajakan tersebut sesuai dengan semangat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengurangan Sampah Plastik Sekali Pakai. Regulasi ini sudah diberlakukan, khususnya di retail modern. Terbukti mampu mengurangi pasokan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik.
(abq/iwd)