Selama seminggu ini ada sejumlah berita yang menjadi atensi dan banyak dibaca. Berita-berita itu mulai dari anggota TNI ngamuk di Disperindag Magetan hingga suami kades di Blitar membuang bayi hasil selingkuh. Berikut rangkuman dari berita-berita tersebut.
1. Pria berseragam loreng Ngamuk minta istrinya dinikahi Kadisperindag Magetan
Seorang pria berseragam TNI mengamuk di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Magetan. Aksinya sempat terekam kamera handphone dan viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seorang bangsat, Kepala Dinas yang tak patut untuk di contoh," demikian kata pria berseragam TNI dalam video yang dilihat detikJatim Jumat (17/3/2023).
Ternyata anggota TNI itu meminta Kadisperindag Magetan menikahi istrinya. Dia mengklaim istrinya teah berselingkuh dengan Kadisperindag Magetan.
"Tuntutan saya, semua dengar. Sampaikan ke Cipto (Kadisperindag). Nikahi dia," ucap pria berinisial AN, anggota Kodim Nganjuk tersebut.
AN menyebut, perselingkuhan Cipto dengan istrinya ini sudah terjadi sejak 2018.
"Saya melakukan ini demi harga diri saya. Saya pertaruhkan loreng saya (serangan TNI). Saya mau nuntut keadilan diri saya sebagai suami," ungkap AN dengan kesal sambil terus mengumpat seorang wanita berkerudung merah yang merupakan istrinya.
Inspektorat Magetan sudah mendapat laporan tersebut dan sedang diselidiki. Bupati Magetan H Suprawoto juga meminta agar kasus tersebut diselesaikan dengan segera.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
![]() |
2. Lokalisasi Situbondo tetap buka saat Ramadhan, PSK wajib tarawih dan tadarus
Lokalisasi di Situbondo dipastikan tetap buka selama Ramadhan 1444 H/2023. Satpol PP tak menutup tempat prostitusi, tapi para PSK wajib mengikuti tarawih dan tadarus.
Tarawih dan tadarus akan digelar di beberapa lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuglugur di sisi paling barat kabupaten Situbondo hingga Asembagus di bagian timur.
"Memang kami tidak melakukan penutupan secara resmi," kata Kasat Polisi PP Situbondo, Buchari, Kamis (23/3/2023).
Menurut Buchari selama ini sudah ada beragam cara dilakukan untuk melakukan pembinaan terhadap para PSK di lokalisasi tersebut. Termasuk dengan tindakan represif. Tetapi, pada akhirnya praktik bisnis esek-esek itu tetap kambuh.
"Perlu digarisbawahi, bukan kami membolehkan atau mengizinkan prostitusi lho ya. Tapi mereka kami ajak tarawih dan tadarus agar tersirami rohaniahnya. Tiap hari kami tetap patroli kok," kata Buchari.
Buchari menjelaskan pihaknya juga tak ragu memberi tindakan tegas kepada PSK yang melakukan pelanggaran. Yaitu langsung membawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan, maupun menutup lokalisasinya.
"Kami persuasif dulu. Kalaupun akan ada tindakan, sifatnya bertahap. Yaitu mereka harus ikut tarawih dan tadarus. Kalau melanggar kesepakatan, baru kami akan bertindak tegas," jelas Buchari.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
![]() |
3. Suami di Jember muntab habisi nyawa selingkuhan istri
Pria di Jember dibacok dengan membabi buta hingga tewas. Motifnya karena dendam. Pelaku bernama Toriman menduga korban berselingkuh dengan istrinya saat dirinya sedang berada di luar negeri. Warga Kecamatan Sumberbaru, Jember itu menyimpan dendam selama 3 tahun hingga gelap mata membacok korban lalu kabur ke luar pulau.
Sunarto (40), warga Dusun Tampengan, Desa Gelang, Sumberbaru, Jember ditemukan bersimbah darah di depan Balai Desa Pronggowirawan, Sumberbaru. Pria itu ditemukan dengan keadaan tubuh penuh luka bacok pada Rabu 22 Februari pukul 08.30 WIB. Hampir sebulan setelahnya polisi akhirnya menangkap Toriman di Lampung.
Kapolres Jember AKBP Herry Purnomo mengatakan bahwa Toriman mengaku tahu perselingkuhan istrinya dengan korban dari putrinya yang saat itu berusia 6 tahun. Toriman juga mengaku korban sering lewat di depan warungnya menggeber motor seperti mengejek.
Polisi tidak bisa memintai keterangan istri Toriman soal perselingkuhan itu, karena perempuan itu disebut kabur ke luar negeri. Begitu juga motif Sunarto menggeber motor, karena yang bersangkutan sudah meninggal.
"Keterangan dari tersangka katanya dia lewat depan warungnya geber motor, masalahnya korban sudah meninggal kita nggak tahu apa motif menggeber motornya," kata Herry saat dihubungi detikJatim, Selasa (21/3/2023).
Kini Toriman akan dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 tentang pembunuhan dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Atau selama-lamanya 20 tahun penjara.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
![]() |
4. Sandiwara Penemu Bayi yang Ternyata Sang Pembuang Keji
Suami kepala desa di Blitar menjadi tersangka pembuang bayi hasil perselingkuhannya dengan perempuan Tulungagung. Berikut sandiwaranya.
Riyanto (45) warga Kecamatan Wonodadi, Blitar itu sempat bersandiwara seolah dirinya penemu bayi itu. Ia mengaku sempat bingung harus berbuat apa hingga menghubungi istrinya.
Dalam sandiwara yang ia susun di tengah kekalutan, Riyanto beralibi pada saat itu, Senin (20/3), dirinya dalam perjalanan ke rumah temannya di Tulungagung. Di tengah perjalanan ia menemukan kardus yang di pinggir jalan persawahan.
"Kemudian saya menghubungi istri saya (Kades Jaten) dan teman saya yang mau saya kunjungi. Saya minta pertimbangan bagaimana ini? Takutnya kenapa-kenapa. Akhirnya saya bawa ke Puskesmas," ujar Riyanto kepada polisi dan juga beberapa orang wartawan saat itu.
Namun beberapa keterangan Riyanto dianggap janggal. Termasuk saat yang bersangkutan diminta menunjukkan TKP temuan bayi.
Kasus itu pun terbongkar seperti film dengan alur tak terduga, alias plot twist. Polisi justru menetapkan Riyanto sebagai tersangka pembuang bayi.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
![]() |
(abq/iwd)