"Kita sudah memeriksa empat saksi," kata Kepala Inspektorat Pemkab Magetan Ari Widyatmoko, saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (21/3/2023).
Namun dari empat saksi yang diperiksa tersebut, Ari, enggan mengatakan apakah termasuk Kadisperindag Magetan, Sucipto. Saksi yang dipanggil menurut Ari, yakni yang mengetahui permasalahan dugaan perselingkuhan yang melibatkan istri TNI.
"Untuk yang diproses di kami (Pemeriksaan) ada 4 orang. Tapi saya nggak bisa menyebutkan," tutur Ari.
Ari mengatakan terkait instruksi Bupati agar segera menyelesaikan kasus dugaan perselingkuhan Kadisperindag, Inspektorat akan bekerja maksimal.
"Kita sudah proses penanganan dan telah memproses aduan tersebut. Bukti masih kurang," tandas Ari.
Sebelumnya, video pria berseragam TNI mengamuk di Kantor Disperindag Magetan viral di media sosial. Aksi pria tersebut karena istrinya diduga berselingkuh dengan Sucipto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Dalam video yang beredar bahkan Anggota TNI itu meminta Kadisperindag Magetan menikahi istrinya. Video tersebut viral di media sosial.
(abq/iwd)