Kepala Inspektorat Pemkab Magetan Ari Widyatmoko angkat bicara terkait tudingan tak merespons aduan anggota TNI yang istrinya diduga diselingkuhi Kadisperindag. Menurutnya, aduan yang diterimanya masih proses.
"Kan sudah di awal proses (aduan kasus perselingkuhan)," ujar Ari, Sabtu (18/3/2023).
Ari menuturkan pihaknya telah memanggil Kadisperindag Magetan. Pemanggilan juga bukan hanya kepada Kadisperindag, namun juga saksi lain yang mengetahui permasalahan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berproses dan belum ada perkembangan sementara ini. Kan sudah di awal proses. Kita panggil semua (saksi) yang terkait. Langsung kita panggil semua," jelas Ari.
Ari menambahkan pemeriksaan terkait aduan itu butuh waktu untuk memprosesnya. Terlebih ini melibatkan seseorang yang statusnya ASN. "Semua butuh proses," tandas Ari.
Sebelumnya, video pria berseragam TNI mengamuk di Kantor Disperindag Magetan viral di media sosial. Aksi pria tersebut karena istrinya diduga berselingkuh dengan Sucipto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Pria berseragam TNI tersebut diketahui berinisial AN dan berdinas di Kodim Nganjuk. Sedangkan aksinya mengamuk itu terjadi pada Jumat (16/3) siang.
(abq/iwd)