Aktivitas membeli baju bekas yang populer disebut thrifting kian marak. Masalahnya, sebagian besar pakaian bekas yang jadi sasaran adalah barang impor. Pakaian bekas impor inilah yang dinilai memukul pasar produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebutkan bahwa baju bekas impor itu ilegal dan mencederai gerakan nasional yang telah digulirkan di dalam negeri.
"Thrifting itu produk-produk pakaian bekas dari luar itu lebih banyak produk ilegal. Ini memukul produsen fesyen dalam negeri. Terutama pelaku UMKM," kata Teten usai berdialog dengan mahasiswa Universitas Merdeka Malang, Rabu (15/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teten pun menyesalkan fenomena thrifting yang didominasi pakaian impor. Pakaian-pakaian ilegal itu dia sebut mencederai semangat gerakan nasional beli produk dalam negeri.
"Kami punya gerakan nasional yaitu Gerakan Bangga Beli Buatan Indonesia. Ini kan tidak sejalan. Penyelundupan sampah termasuk sampah fesyen ke dalam negeri ini yang ingin kita bahas bersama, karena ini tidak sejalan dengan program memperkuat ekonomi lokal dalam negeri," tegasnya.
Teten mengaku kementerian yang dia pimpin akan berbicara dengan sejumlah kementerian seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dialog itu akan dilakukan demi memunculkan regulasi yang bertujuan untuk memperketat pengawasan impor pakaian bekas dari luar negeri.
"Kalau menengah ke atas kan tidak bakal membeli pakaian bekas. Ini akan kami bicarakan dengan Kemendag, Kemenkeu, jangan sampai produk ilegal ini masuk terus ke market dalam negeri dan memukul UMKM," akunya.
Teten menambahkan bahwa produk UMKM Indonesia sebenarnya juga punya kualitas bagus dan harga yang terjangkau. Sehingga bisa memenuhi permintaan pasar dalam negeri.
Teten mengatakan bahwa larangan impor pakaian bekas diputuskan tidak akan memukul penjual thrifting. Sebab pelaku usaha pakaian masih bisa mengambil produk UMKM dalam negeri.
"Ini masalah supply and demand. Kalau suplainya dari dalam negeri juga bisa dengan produk UMKM. Justru mereka mengambil alih produk market dalam negeri. Mereka kan pedagang bisa jualan apa saja kalau disuplai produk UMKM dalam negeri. Mereka bisa tetap berusaha," tandasnya.
(dpe/dte)