Ketua DPRD Adi Sutarwijono mengapresiasi Polretabes Surabaya membangun Balai Restorative Justice di Kota Pahlawan. Hadirnya Balai Restorative Justice disambut bahagia masyarakat.
"Saya mengapresiasi atas upaya Polrestabes Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Pak Kasat reskrim dalam pengupayakan pelayanan publik yang terbaik bagi Kota Surabaya. Sehingga warga kota surabaya yang punya masalah-masalah hukum dapat dilayani dengan cepat dan dengan memuaskan dan punya rasa keadilan di masyarakat," kata Adi Sutarwijono kepada wartawan usai peresmian Balai Restorative Justice, Senin (13/3/2023).
Dia mengharapkan bisa membantu memediasi pihak-pihak yang dalam perkara hukum, tidak berujung dengan pemindanaan. Namun tetap menjunjung azas keadilan kedua belah pihak dan tidak bertabrakan dengan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menyampaikan tadi bahwa masyarakat menyambut dengan rasa bahagia dan bersyukur atas peresmian balai restorative justice yang nanti akan memediasi antar pihak-pihak terkait dalam perkara hukum yang tidak berujung ke pemidanaan," ujar pria yang akrab disapa Awi ini.
Awi menambahkan balai restorative justive ini akan dibuatkan aplikasi yang bisa dibuat masyarakat untuk menyampaikan pengaduan masyarakat secara online.
"Tadi juga mendengarkan dari pak kasat reskrim akan dibuat pengaduan online bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan restorative justice. Tentu saya mendukung upaya itu, semakin kesini pelayanan publik semakin harus lebih cepat, lebih mudah dan ditunjang oleh teknologi komunikasi yang modern," ungkapnya.
"Saya akan mendorong terjadi sinergi yang baik antara Polrestabes Surabaya yang sudah berikhtiar untuk membangun Balai Restorative Justice, dengan kota Surabaya, DPRD Kota Surabaya dan semua pihak yang terkait dan di Surabaya ini. Forkompinda itu aktif bertemu, aktif berdiskusi itu gagasan bisa di hasilkan di situ," tandasnya.
(fat/fat)