Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi Direktorat Jenderal Pajak. Mario Dandy Satriyo (20) disebut belum tahu permasalahan yang dihadapi ayahnya, Rafael Alun Trisambodo buntut ulahnya di kasus tersebut.
Hingga kini Mario Dandy masih diperiksa terkait kasus penganiayaan brutal yang dilakukan terhadap Cristalino David Ozora (17).
"Mungkin kurang paham ya, soalnya kan di dalam (tahanan) tidak ada alat komunikasi," kata kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas, kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, KPK sendiri tengah menyelidiki dugaan korupsi Rafael Alun setelah melakukan klarifikasi LHKPN Rp 56 miliar yang dianggap tak sesuai dengan profil ASN. KPK menyatakan hal yang diusut dugaan suap dan gratifikasi.
Baca juga: Rafael Alun Dipecat dari ASN |
Dolfie belum merinci kondisi terkini Mario di dalam sel tahanan. Dia mengatakan pihaknya saat ini tengah fokus mendampingi Mario untuk menjalani pemeriksaan di kasus tersebut.
"Sampai hari ini kita concern sebagai kuasa mendampingi beliau. Namun ada satu hal yang memang paling penting lagi, kita fokus dulu pada kesembuhan korban," ujarnya.
Kliennya, tambah dia, mengakui salah karena ulahnya menganiaya David. Dia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Kalau masalah hukumnya kan Mario sudah mengakui dia bersalah sudah menyatakan menyesal bahkan meminta kami menyampaikan permohonan maaf. Jadi masalah hukum biarlah pihak kepolisian yang terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini secara terang benderang," jelasnya.
(wnv/fat)