Mobilnya Tabrak Lari Pemotor di Klaten, Kepala DLH Madiun Diperiksa Polisi

Kabar Daerah

Mobilnya Tabrak Lari Pemotor di Klaten, Kepala DLH Madiun Diperiksa Polisi

Achmad Husein Syauqi - detikJatim
Rabu, 01 Mar 2023 17:00 WIB
Mobil pelat merah yang kabur usai menabrak motor di Klaten diamankan polisi.
Mobil Kepala DLH Madiun yang menabrak lari pemotor di Klaten. (Foto: dok. Humas Polda Jateng)
Surabaya - Kasus tabrak lari mobil pelat merah Pemkab Madiun di Jalan Jogja-Solo, Dusun Kepoh, Kecamatan Delanggu, Klaten, Jateng diselidiki polisi. Selain memeriksa sopir mobil dinas bernama Nur Susanto (51) polisi juga memeriksa penumpangnya, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun Edy Bintardjo.

"Untuk driver maupun kepala dinas sudah kami mintai keterangan. Dari driver maupun kepala dinas sudah hadir di unit Gakkum Satlantas," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten Iptu Slamet Riyadi dilansir dari detikJateng, Rabu (1/3/2023).

Slamet mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan keduanya langsung menuju ke rumah korban Aprian M Yusuf (23) warga Ngaglik, Sleman, DIY untuk melakukan silaturahmi. Dari rumah korban, keduanya kembali lagi ke Sat Lantas Polres Klaten.

"Dari sana (rumah korban) kembali lagi ke Satlantas menyampaikan jika sudah ada kesepakatan. Penyerahan santunan kapan dan surat pernyataannya kapan, kami menunggu kedua pihak," terang Slamet.

Penyidik, kata Slamet, tidak akan ikut campur masalah kesepakatan perdamaian dari kedua pihak. Dia mengatakan bahwa Polres Klaten hanya akan menunggu kesepakatan tersebut.

"Karena itu kesepakatan yang membuat mereka sendiri, tanpa campur tangan kami. Nanti terserah mereka kapan akan diselesaikan. Yang jelas kami menunggu," kata Slamet.

Ditambahkan Slamet, Satlantas masih memproses kasus itu tetapi juga menunggu sikap kedua pihak. Jika kedua pihak ingin menyelesaikan di luar pengadilan tetap akan ditampung.

"Nanti kita menunggu dari kedua belah pihak. Jika mereka mengajukan untuk diselesaikan di luar pengadilan ya akan kita tampung, nanti kebijakan pimpinan seperti apa, sementara kita masih menunggu,'' papar Slamet.

Aprian M Yusuf, korban tabrak lari membenarkan jika sopir dan kepala DLH Madiun datang ke rumahnya. Sejak awal dirinya memang ingin menyelesaikan secara kekeluargaan.

"Ya dari awal saya juga ingin secara kekeluargaan biar tidak yang saling di rugikan. Alhamdulillah pihak dari kepala dinas sudah mau silaturahmi ke rumah saya tadi malam," ungkap Aprian saat diminta konfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, kasus tabrak lari yang viral di Klaten akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengamankan sopir mobil berpelat merah pelaku tabrak lari di Delanggu, Klaten.

Mobil tersebut teridentifikasi milik Pemkab Madiun. Pengendara mobil berinisial NS (51), warga Madiun telah dijemput polisi saat berada di rumahnya.

"Terduga pelaku sekaligus pengendara mobil pelat merah Innova dengan nomor polisi AE 1372 FP berinisial NS (51) warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Mobil teridentifikasi milik Pemerintah Kabupaten Madiun," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy melalui siaran pers yang diterima detikJateng, Selasa (28/2).

Iqbal menyebut keberhasilan ini berawal dari pelacakan pelat nomor kendaraan yang terlibat dari rekaman sejumlah kamera CCTV di jalan Jogja-Solo. Juga identifikasi nomor polisi di Samsat Klaten.

Saat kejadian, mobil bernomor polisi AE 1372 FP tersebut ternyata ditumpangi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, Edi Bintardjo.

"Iya, penumpang adalah Kepala Dinas Lingkungan (DLH Madiun) beserta istrinya," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten Iptu Slamet Riyadi kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa (28/2).

Artikel ini telah tayang di detikJateng dengan judul "Kepala DLH Madiun Diperiksa Kasus Tabrak Lari Mobil Pelat Merah di Klaten".


(dpe/fat)


Hide Ads