Mulai hari ini, Rabu (1/2/2023) aplikasi PeduliLindungi berganti menjadi SatuSehat Mobile. Yuk, intip sejumlah fitur di SatuSehat Mobile!
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk 'mematikan' PeduliLindungi usai dua tahun beroperasi membantu pencegahan penyebaran COVID-19.
Perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile bisa dilakukan dengan pembaharuan aplikasi di Play Store untuk pengguna berbasis Android maupun App Store bagi yang memiliki perangkat iOS, baik secara otomatis maupun manual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PeduliLindungi akan mengalami perubahan besar malam ini, dan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai SatuSehat Mobile mulai 1 Maret 2023," ujar Setiaji dalam keterangan tertulisnya dikutip dari detikInet, Selasa (28/2/2023).
Fitur-fitur SatuSehat Mobile
Fitur yang ada di PeduliLindungi seperti vaksinasi COVID-19, hasil tes antigen dan PCR, dan pindai QR code saat check-in masih ada di SatuSehat Mobile.
Namun, dalam waktu dekat juga akan tersedia fitur baru bernama 'diari kesehatan'. Fitur ini dapat mencatat sekaligus memonitor kondisi kesehatan diri dan orang-orang terdekat.
Ada empat kondisi yang akan bisa dicatat pada fitur tersebut. Yakni pengukuran tubuh (tinggi dan berat badan), tekanan darah, gula darah dan detak jantung. Setelahnya, akan muncul berbagai informasi seperti kurva kesehatan, analisis, serta rekomendasi untuk tindakan lebih lanjut.
"Dengan adanya fitur diari kesehatan tersebut, SatuSehat Mobile dapat membantu dan memberikan informasi hingga memantau kesehatan sesuai dengan kondisi tubuh pengguna, dan hal tersebut dapat diakses di mana saja dan kapan saja," kata Setiaji.
Rencana pengembangannya, SatuSehat Mobile secara bertahap akan menambahkan beragam fitur penunjang kesehatan personal lainnya yang datanya bersumber dan terintegrasi dengan rekam medis elektronik (RME) melalui SatuSehat Platform.
Meskipun mengalami kebocoran data pada tahun lalu, mengenai keamanan data SatuSehat Mobile, Kemenkes menjanjikan data pengguna terlindungi.
Adapun soal keamanan data pengguna, Kemenkes sudah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam melakukan sertifikasi aplikasi, menentukan bentuk sistem keamanan, tata kelola teknologi, sampai mengenai register manajemen dan sumber daya manusianya.
(hil/dte)