Seorang pencari ikan, Samiono (48) tewas setelah tersetrum saat mencari ikan di sungai Dusun/Desa Godong, Gudo, Jombang. Ironisnya, warga Desa Pandansari, Diwek ini tersengat listrik dari peralatan mencari ikan miliknya.
Kapolsek Gudo AKP Kamdani mengatakan, Samiono mencari ikan di Sungai Dusun Godong menggunakan setrum. Sumber listrik berasal dari aki yang ditempatkan pada ban dalam mobil sehingga mengapung di air.
Ketika sibuk menyetrum ikan sekitar pukul 09.15 WIB, tiba-tiba saja Samiono kejang-kejang di sungai. Melihat kejadian itu, teman korban, Alimin (31) tak berani menolong karena takut ikut tersetrum. Warga Desa Pundong, Diwek, Jombang itu mencari pertolongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Teman korban tidak berani menolong karena alat setrum ikan milik korban masih menyala," kata Kamdani kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Alimin akhirnya meminta bantuan Jhoni (40), warga Desa Puleh, Peterongan, Jombang. Alimin dan Jhoni pun mengangkat tubuh korban dari sungai setelah memastikan alat setrum ikan sudah mati.
Selanjutnya, Alimin melaporkan insiden yang menimpa temannya ke Pemerintah Desa Godong. Sehingga, anggota Polsek Gudo dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Plumbon Gambang datang ke lokasi setelah menerima laporan.
"Hasil pemeriksaan Bidan Desa Godong, korban meninggal dunia akibat tersengat listrik dari alat setrum ikan," jelas Kamdani.
Polisi juga telah menggali keterangan dari para saksi mata terkait tewasnya Samiono. Kini, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan. Alat setrum ikan milik korban disita sebagai barang bukti.
"Kami juga sudah menghubungi keluarga korban, saat ini kami melakukan penyelidikan lebih lanjut," tandas Kamdani.
(hil/iwd)