Menko Polhukam Mahfud Md blak-blakan soal kecurangan pemilu di masa Orde Baru dan era Reformasi. Mahfud yang telah ikut Pemilu sejak 1999 selalu menemukan kecurangan.
"Pemilu rawan dengan kecurangan, saya ikut dalam berbagai instrumen pemilu. Pertama, 1999 jadi Ketua Panwaslu DIY. Saya juga pernah jadi peserta pemilu, bersama Bu Khofifah ini, jadi pengurus partai PKB. Kemudian saya jadi hakim MK. Kesimpulan saya selama pemilu itu, setelah reformasi, kecurangan selalu ada," kata Mahfud Md saat Cangkrukan Menko Polhukam-Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju di Surabaya, Selasa (28/2/2023).
Mahfud menyebut, saat orde baru, pihak yang curang dalam pemilu adalah pemerintah. Ia menyebut, hasil pemilu saat Orde Baru sudah mutlak dan tak bisa dilawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kecurangan Orde Baru, pemerintah curang, hasilnya tak bisa dilawan. ABRI, Birokrasi, dan Golkar. Partainya yang menang Golkar, gubernurnya ABRI," imbuhnya.
Sementara itu, di era reformasi ini, kecurangan ada di peserta pemilu. Sebagai hakim MK, Mahfud Md mengaku kerap menemui kecurangan ini.
"Kalau sekarang kecurangan di peserta pemilu. Partai A menyerang partai B. Saya tahu karena saya hakim MK," tambahnya.
Mahfud pun menyebut, di era orde baru, orang akan dianggap gila jika ingin mencalonkan diri sebagai presiden. Hal ini terjadi sebaliknya di era sekarang.
"Dulu mau mencalonkan presiden dianggap gila. Ditangkap. Sekarang siapa saja boleh maju, itu kemajuan (demokrasi). Tapi harus tertib," tegasnya.
(hil/dte)