Bupati Sumenep Achmad Fauzi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) membuat standar layanan untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat. Ini mempermudah masyarakat lebih mudah mendapat pelayanan dari seluruh OPD.
Instruksi membuat standar layanan dituangkan melalui SE Bupati Sumenep No 067/80/435.032.2/2023 tentang Standar Pelayanan di Masing-masing OPD. Harapannya, instansi sering bersinggungan dengan masyarakat langsung.
"Saya minta setiap dinas bikin standar layanan agar masyarakat tidak bingung saat ada aduan atau masalah," kata Fauzi, Jumat (17/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya membuat standar layanan, Fauzi juga minta pejabat terkait, khususnya yang bertugas memberikan pelayanan tidak membuat jarak dengan rakyat. Sebab tugas pejabat yang paling mendasar adalah melayani rakyat.
"Pejabat jangan menjauh dari rakyat. Sebaliknya, pejabat harus dekat dengan masyarakat agar tahu apa kebutuhan mereka," tegasnya.
Apalagi, jelas dia, secara geografis, Kabupaten Sumenep tidak hanya wilayah daratan, tapi juga kepulauan. Sehingga OPD harus betul-betul peka dalam memberikan pelayanan.
"Semua OPD harus melaksanakan amanah dengan benar dan baik serta mengoptimalkan tugas-tugasnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak dasar terkait pelayanan masyarakat," pungkasnya.
(dpe/fat)