Sederet Pandangan Islam yang Haramkan Perayaan Hari Valentine Bagi Muslim

Sederet Pandangan Islam yang Haramkan Perayaan Hari Valentine Bagi Muslim

Azkia Nurfajrina - detikJatim
Senin, 13 Feb 2023 21:50 WIB
Ilustrasi Valentine
Ilustrasi Valentine/Foto: Getty Images/iStockphoto/Gingagi
Surabaya -

Hari Valentine diperingati setiap tanggal 14 Februari. Berikut ini sederet pandangan Islam yang mengharamkan perayaan Hari Valentine bagi muslim.

Sejarah Hari Valentine menurut legenda St Valentine dan Claudius II merupakan kisah tragis seorang pendeta dari Roma bernama Valentine. Ia dipukuli lalu dihukum pancung pada 14 Februari 278 Masehi.

Hukuman itu sebagai ganjaran bagi Pendeta Valentine yang dianggap menentang kebijakan Kaisar, Claudius II. Dalam sejarah disebutkan, Claudius II dikenal kejam demi Roma selalu menang dalam peperangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waktu itu kaisar geram karena para prajurit enggan pergi ke medan perang. Mereka berat meninggalkan istri atau kekasih. Sehingga Claudius II melarang pernikahan serta pertunangan di Roma.

Pendeta Valentine menentang kebijakan tersebut. Ia diam-diam menikahkan sepasang muda-mudi.

ADVERTISEMENT

Pernikahan tersebut ketahuan oleh kaisar. Pendeta Valentine ditahan serta dihukum. Kemudian ia dipukul hingga dipancung.

Kisah asal-usul Hari Valentine yang ini lebih dipercaya karena legenda yang beredar menyebutkan, Pendeta Valentine meninggalkan catatan perpisahan untuk putri penjaga penjara yang menjadi temannya. Yakni tulisan 'From Your Valentine' yang populer dan banyak menginspirasi.

Atas jasanya, Pendeta Valentine dinobatkan sebagai orang suci. Ia juga disebut sebagai Santo Valentine.

Sehingga sampai saat ini, banyak orang di dunia yang merayakan Hari Valentine. Termasuk kalangan muslim.

Menanggapi hal itu, ada sederet pandangan Islam yang mengharamkan perayaan Hari Valentine bagi muslim. Ini seperti yang dirangkum detikJatim dari detikHikmah.

Pandangan Islam yang Haramkan Perayaan Hari Valentine Bagi Muslim:

1. Hari Valentine Bukan Budaya Agama Islam

H Muhibbuthabry dan H Zulfahmi Lubis dalam buku Masail Fiqhiyah Al-Haditsah menyebutkan tiga hal mengenai Hari Valentine. Berikut tiga hal yang dimaksud:

  • Hari Valentine merupakan ritual yang bersumber dari agama Kristen untuk mengenang orang-orang sucinya.
  • Hari Valentine merupakan seremoni orang Romawi Kuno penyembah berhala untuk memperingati dewi mereka.
  • Hari Valentine merupakan perayaan bangsa Eropa pada abad pertengahan untuk mencari jodoh.

Merujuk tiga hal tersebut, Valentine bukan ajaran Islam dan bisa disebut bertentangan dengan agama Islam. Sehingga bila merayakan Hari Kasih Sayang yang bersejarah demikian, dikhawatirkan akan tergelincir kepada kekufuran.

2. Pandangan MUI tentang Hari Valentine

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah mengeluarkan fatwa mengenai perayaan Hari Valentine, yaitu Fatwa Nomor 3 Tahun 2017.

Fatwa itu menyatakan bahwa umat Islam diharamkan memperingati Hari Kasih Sayang (Hari Valentine), menukil buku Seputar Valentine Days oleh Hafidz Muftisany.

Sebab, tidak ditemukan asalnya Hari Valentine dalam agama Islam. Fatwa itu juga bersandar pada hadis Nabi SAW riwayat Abu Daud yang menjelaskan, siapa saja yang menyerupai atau mengikuti suatu kaum, maka ia termasuk kaum itu.

3. Tiga Hukum Merayakan Hari Valentine yang Dijelaskan Situs Resmi NU

Hukumnya haram untuk merayakan Hari Valentine karena banyak masyarakat yang mengisinya dengan cara menyimpang. Atau diisi dengan hal-hal yang penuh dosa dan maksiat. Berikut rinciannya dalam kitab Bughyatul Musytarsyidin:

  • Bila seorang muslim memakai aksesoris seperti kaum kafir, dan ingin meniru mereka, maka bisa terbesit dalam hati kekaguman akan agama itu. Demikian muslim tersebut dapat dianggap kufur.
  • Jika dalam hati seorang muslim ada keinginan meniru model perayaan agama lain tanpa disertai kekaguman atas agama itu, maka terbilang dosa.
  • Serta bila muslim meniru gaya agama lain tanpa ada maksud apa pun, maka termasuk makruh.

4. Hukum Merayakan Hari Valentine yang Dijelaskan Situs Resmi Muhammadiyah

Mengutip situs resmi Muhammadiyah, perayaan Hari Valentine sangat dekat dengan zina sehingga dilarang keras oleh syariat. Maka dari itu dihukumi haram.

Termasuk soal mengistimewakan hari tertentu untuk menunjukkan kasih sayang kepada orang tercinta. Padahal Islam tidak pernah demikian.

Cara Islam menunjukkan rasa kasih sayang bisa dengan menghormati dan memperlakukan dengan baik orang-orang terkasih. Seperti orang tua, anak, suami atau istri. Bukan cara berbagi kasih anak muda yang berpacaran, dengan bermaksiat atau melakukan dosa.




(sun/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads