19 Unit motor berknalpot brong dibawa ke Mapolres Blitar Kota usai terjaring razia. Selain itu, petugas juga menyita 11 botol minuman keras saat razia motor knalpot brong.
Razia knalpot brong ini gencar dilakukan karena membuat bising dan mengganggu masyarakat.
"Atas aduan dari masyarakat terhadap motor dengan knalpot brong, maka kami lakukan razia tadi malam. Ini kaitannya dengan maraknya penggunaan knalpot brong," terang Kasat Samapta Polres Blitar Kota AKP Sony Suhartanto, Minggu (12/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sony menyebutkan pihaknya melakukan operasi alias razia knalpot brong di beberapa titik lokasi. Termasuk di antaranya beberapa ruas jalan maupun sudut kota yang kerap dijadikan lokasi balap liar.
"Kami sisir semua sudut di Kota Blitar, termasuk beberapa lokasi yang memang sering digunakan untuk balap liar dan sebagainya," jelasnya.
Hasil dari razia tersebut, Kata Sony, ada sekitar 19 unit motor yang diamankan. Semua motor itu diamankan karena kedapatan menggunakan knalpot brong.
Selain penggunaan knalpot brong, polisi juga menyita 11 botol miras yang dibawa oleh beberapa pengendara.
"Iya ada yang membawa miras, ada sekitar 11 botol. Kami amankan juga, untuk mencegah hal-hal lain yang menganggu kamtibnas," imbuhnya.
Sony menambahkan ada beberapa pengendara motor knalpot brong yang masih di bawah umur dan belum memiliki SIM. Usai razia, Menurut Sony, polisi akan memanggil orang tua maupun pemilik kendaraan motor berknalpot brong untuk diberikan edukasi.
"Iya nanti akan kami panggil untuk edukasi maupun pengertian bahwa tidak diperkenankan menggunakan knalpot brong. Knalpot brong juga akan kami sita," pungkasnya.
(dte/fat)