Ketua DPD Partai NasDem Jawa Timur Sri Sajekti Sudjunadi kini memutuskan merangkap jabatan sebagai Plt Ketua DPD NasDem Kota Surabaya.
Perempuan yang akrab disapa Kakak Jess ini mengisi kekosongan jabatan Ketua NasDem Kota Surabaya usai Robert Simangunsong mundur dari jabatannya.
"Pertemuan terbatas DPW, agar tidak boleh terjadi kekosongan kepemimpinan sejak ditinggalkan saudara Robert Simangunsong per 7 Februari 2023, maka memutuskan Ketua DPD NasDem Surabaya dijabat sementara waktu oleh Ibu Sri Sajekti Sudjunadi yang juga merupakan Ketua DPW NasDem Jatim," kata Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW Partai NasDem Jatim Vinsensius Awey kepada detikJatim, Rabu (8/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ketua NasDem Surabaya Mengundurkan Diri |
Awey menyebut, dipilih Kakak Jess untuk menjaga kondusifitas partai di Surabaya. Selain itu, Pemilu 2024 yang tinggal menyisakan waktu setahun menjadi alasan NasDem tidak menjaring Ketua DPD NasDem Surabaya yang baru.
"Pertama soal kondusifitas. Kedua soal waktu, di mana jarak waktu tempur Pemilu 2024 yang relatif sudah sangat dekat dan terbatas," jelas Awey.
Mantan Anggota DPRD Kota Surabaya ini menyebut Kak Jess juga meminta kader NasDem Surabaya yang beberapa waktu lalu mundur agar kembali bersama membangun partai.
"Dilakukan konsolidasi internal serta yang juga tidak kalah penting adalah mengajak semua yang hadir untuk kembali berkomitmen dan menandatangani pernyataan kesediaan tetap untuk jadi pengurus. Semuanya kita rangkul kembali. Sehingga tidak ada gap satu kelompok dgn kelompok lainnya," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Ketua DPD NasDem Kota Surabaya Robert Simangunsong memutuskan untuk mengundurkan diri dari kursi ketua partai setelah dinamika yang terjadi beberapa pekan terakhir.
Mundurnya Robert ditengarai ada kaitannya usai internal Partai NasDem Kota Surabaya bergejolak pasca mundurnya 8 pengurus partai akibat tidak cocok dengan Robert Simangunsong.
Polemik bertambah ketika Ketua DPD NasDem Kota Surabaya Robert Simangunsong dilaporkan terkait dugaan penggunaan gelar akademik palsu. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Jatim.
(faa/iwd)