Hari ini merupakan hari yang ditunggu-tunggu oleh pendaftar Seleksi PPPK Guru 2022. Hari ini merupakan hari diumumkannya hasil seleksi PPPK Guru 2022.
Dalam situs PPPK Guru Kemdikbudristek diterangkan, pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 dijadwalkan dua hari mulai hari ini, Kamis (2/2/2023).
Lantas, bagaimana cara mengecek hasil seleksi PPPK Guru 2022? detikers yang mengikuti seleksi PPPK Guru 2022 bisa mengeceknya dengan mengakses dua situs. Bisa melalui situs PPPK Guru Kemdikbudristek (gurupppk.kemdikbud.go.id) atau situs Situs SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Guru 2022:
- Pengumuman seleksi (31 Oktober 2022)
- Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan untuk P1 (31 Oktober-13 November 2022)
- Seleksi administrasi (31 Oktober-15 November 2022)
- Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3 dan pelamar umum (16-17 November 2022)
- Masa sanggah (18-20 November 2022)
- Jawab sanggah (21-24 November 2022)
- Pengumuman pascasanggah (26 November 2022)
- Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, juga guru senior untuk P2 dan P3 (27-28 November 2022)
- Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM untuk untuk P2 dan P3 (29 November-3 Desember 2022)
- Pengolahan hasil penilaian kesesuaian untuk P2 dan P3 (3-13 Desember 2022)
- Pengumuman dan pemilihan formasi untuk pelamar umum (18-22 Desember 2022)
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi untuk pelamar umum (13-15 Januari 2023)
- Pelaksanaan seleksi kompetensi untuk pelamar umum (16-21 Januari 2023)
- Pengolahan hasil seleksi untuk pelamar umum (21 Januari-1 Februari 2023)
- Pengumuman hasil seleksi untuk untuk P1, P2, P3 dan pelamar umum (2-3 Februari 2023)
- Masa sanggah (4-6 Februari 2023)
- Jawab sanggah (7-13 Februari 2023)
- Pengumuman kelulusan pascasanggah (20-21 Februari 2023)
- Pengisian daftar riwayat hidup nomor induk PPPK (22 Februari-13 Maret 2023)
- Usul penetapan nomor induk PPPK (7-31 Maret 2023)
Keterangan:
Pelamar Prioritas I (P1)
Pelamar P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar P1 dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut:
- THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Pelamar Prioritas II (P2)
Pelamar P2 merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar P1.
Pelamar Prioritas III (P3)
Pelamar P3 merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik.
Pelamar Umum
- Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek
- Pelamar yang terdaftar di Dapodik.
(sun/iwd)