Dalam video berdurasi 18 detik itu, terlihat seorang pemuda bernyanyi 'Jokowi danc**' secara berulang-ulang. Video itu diberi caption di bagian atas 'lagu untuk pak jokowi'.
"Halo Pak Jokowi, Salam dari Lamong," kata sang pemuda di bagian akhir video.
"Viralkan Biar Nangis Cah Lamongan Tangkap," tulisan tambahan di bagian bawah video.
Tak butuh waktu lama, pemuda Lamongan yang viral mengumpat Jokowi lewat lagu telah diamankan. Fakta lain juga terungkap dari pemuda yang diketahui bernama Sujono tersebut.
Dari pantauan detikJatim, pria pengumpat Jokowi tersebut memiliki tato di beberapa bagian tubuhnya. Tubuhnya yang kurus tampak tato di bagian leher, tengkuk, dua tangan dan kakinya.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Komang Arya Wiguna mengatakan pihaknya memang sudah mengamankan pelaku diduga melakukan penghinaan terhadap presiden. Komang menuturkan, usai mendapat laporan masyarakat tersebut pihaknya langsung bertindak dan mengamankan pemuda yang ada dalam video tersebut.
"Benar, kita telah mengamankan SJ dari kecamatan Sarirejo yang telah membuat konten media sosial adanya unsur penghinaan terhadap kepala negara," ujar Komang saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (1/2/2023).
Setelah didalami dan dilakukan penyelidikan serta permintaan keterangan, ungkap Komang, diketahui bahwa Sujono mengalami gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Setelah dilakukan pendalaman fakta dan juga pengumpulan keterangan dari beberapa pihak, Sujono masih dalam perawatan medis.
"Berdasarkan surat keterangan dari Puskesmas Dermolemahbang Sarirejo yang membenarkan bahwa yang bersangkutan benar-benar menderita gangguan jiwa berat sejak 2019," kata Komang.
Komang menambahkan Sujono juga masuk dalam daftar pasien ODGJ yang mendapatkan injeksi obat khusus untuk penderita ODGJ tahun 2020. Sujono juga masuk dalam daftar penderita gangguan jiwa di Kecamatan Sarirejo.
Tentang kondisi Sujono mengalami gangguan jiwa, Komang menegaskan, kasus hukum yang menjerat dihentikan sementara. Polisi, kata Komang, akan berkoordinasi dengan pihak medis terkait perawatan dan polisi akan merawat yang bersangkutan.
"Jadi tindak lanjutnya kami akan membantu merawat SJ dan membawanya ke panti rehabilitasi milik Pak Purnomo, salah seorang anggota kita yang memang merawat ODGJ di pantinya," jelasnya.
Sementara salah satu petugas, Aipda Purnomo membenarkan pihaknya menerima Sujono yang diduga menghina kepala negara melalui konten di media sosial dirawat di panti rehabilitasi miliknya di Babat.
"Hari ini kami jemput dan kami rawat di pantai rehab ODGJ Yayasan Berkas Bersinar Abadi," tambah Purnomo.
(abq/fat)