Nyata-nyata Bikin Garasi Mobil di Tengah Jalan, Jelas Bukan Orang Surabaya!

Kabar Internasional

Nyata-nyata Bikin Garasi Mobil di Tengah Jalan, Jelas Bukan Orang Surabaya!

Tim detikOto - detikJatim
Selasa, 31 Jan 2023 23:03 WIB
Mobil parkir tengah jalan di Kuantan, Malaysia
Mobil parkir tengah jalan. (Foto: Dok. Majlis Bandaraya Kuantan)
Surabaya -

Tidak perlu dicari-cari di Surabaya, mobil van yang parkir di tengah jalan dan sedang viral di media sosial ini tidak mungkin berada di Kota Pahlawan. Pemilik mobil ini tidak hanya memarkir mobilnya di tengah jalan, tapi juga membuat 'garasi' yang juga di tengah jalan.

Dilansir dari detikOto mengutip dari World of Buzzz, Selasa (31/1/2023), pemilik mobil yang bakal disebut 'edan' oleh warga Surabaya itu ternyata berada di Jalan Seri Mahkota, Kuantan, Malaysia.

Dalam foto yang dibagikan Majlis Bandaraya Kuantan (MBK) terlihat 1 unit mobil van parkir di tengah jalan di antara marka garis putus-putus. Parahnya lagi, demi menghindari terpaan hujan dan matahari, mobil itu dibuatkan bangsal seperti kandang terdiri dari beberapa bagian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulai dari rangkaian atap, tiang dengan roda, water barrier, serta sejumlah cone. Terakhir, mobil itu juga ditutupi kelambu hitam untuk menghindari paparan sinar matahari secara langsung. Yo'opo menurutmu, Rek?

Unggahan itu pun ramai memancing respons warganet. Beberapa warganet mengecam tindakan pemilik mobil, bahkan ada yang menganggapnya sebuah aksi gila.

ADVERTISEMENT

"Ini kerja orang gila lah" komen akun Rosie***

"Berpikir di luar kebiasaan" tambah Gee**

"Van pertama mendarat di bumi. Ini adalah tempat bersejarah. Itu sebabnya tidak bisa dipindahkan" timpal akun Mizi.

Pemerintah setempat pun langsung merespons unggahan itu. Majelis Bandaraya Kuantan bakal memberi sanksi kepada pemilik mobil.

Terutama jika pemilik mobil itu tidak segera membongkar 'bangsal' itu. Sebab posisi mobil persis berasa di tengah jalan yang bisa menghambat arus lalu lintas.

Kepala Bagian Humas dan Korporasi MBK Norkamawati Kamal menjelaskan bahwa surat perintah pembongkaran telah dikeluarkan selama tujuh hari ke depan untuk pemilik kendaraan yang bersangkutan.

"Jika pemilik kendaraan atau pihak terkait tidak mematuhi surat pemberitahuan tersebut, maka akan dilakukan penyitaan," demikian pernyataan yang dikutip dari Sinarharian Malaysia.

"Kami kenakan tarif penyitaan RM100 (sekitar Rp 350 ribuan) per hari sampai pemilik atau pihak terkait menebus kendaraan ini," sebut Norkamawati lagi.

Artikel ini telah tayang di detikOto dengan judul Mau Heran tapi Nyata! Mobil Parkir dan Nekat Bikin Garasi di Tengah Jalan




(dpe/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads