Warga Dusun/Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Jombang, selama 2 bulan mulai Desember 2022-Januari 2023 selalu menunggu mobil Mitsubishi Xpander hitam bernopol L 905 A menyebarkan uang.
Pria di dalam mobil itu menyebarkan uang pecahan Rp 100 ribu saat melintas di Jalan Raya Dusun Watudakon. Jika diakumulasi, diperkirakan pria tersebut telah menyebarkan puluhan juta rupiah selama dua bulan.
Diketahui, mobil itu terus melaju saat menyebarkan uang. Warga yang berada di pinggir jalan berebut memungut uang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang disebar pecahan Rp 100 ribu, dilempar dari dalam mobil, mobilnya terus jalan. Orang berebut," kata Kepala Dusun Watudakon Arif Budiaji saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/1/2023).
Hadi alias Gus A yang menebar uang di jalanan warga asli Dusun Watudakon. Gus A kemudian pindah dari dusun tersebut pada tahun 1990. Ia kini menetap di Desa Bebekan, Taman, Sidoarjo. Bapak, ibu dan saudaranya sudah tidak ada waktu pandemi kemarin, tinggal Hadi saja.
Gus A kemudian pindah dari dusun tersebut pada tahun 1990. Ia kini menetap di Desa Bebekan, Taman, Sidoarjo.
"Kalau usaha yang dilihat itu warung kopi giras di Bebekan, belakang Mako Brimob. Tapi dia kayak klenik gitu, koleksi keris, berlagak dukun gitu," ungkap Arif.
Menurut Arif, pengendara mobil yang sama menyebarkan duit seminggu 4 kali di lokasi yang sama pula. "Orang-orang biasanya ada yang dapat Rp 2 juta, Rp 1 juta, terus ada yang Rp 300 ribu," terangnya.
Arif memperkirakan jumlah uang yang disebar oleh Hadi selama dua bulan mencapai Rp 80 juta. Hal ini jika didasarkan secara total yang diperoleh warga selama ini.
"Diperkirakan sudah hampir Rp 80 jutaan (yang disebar sepanjang 2 bulan)," terang Arif.
Aksi sebar duit di jalan disayangkan Pemerintah Desa Watudakon. Selain mengganggu pengguna jalan, aksi itu juga mengakibatkan sejumlah warga terluka akibat berebut memungut uang.
Arif mengatakan, dirinya bersama perangkat desa yang lain akan menemui Hadi secepatnya. Ia berharap, pembagian uang ke warga agar dilakukan secara elok dan manusiawi.
"Kalau resah tidak, tapi cara bagi uangnya tidak elok. Kalau dari pemerintah desa supaya membagikan secara satu-satu atau antre pakai kupon atau gimana. Tidak melarang membagi uang, cuman caranya saja supaya yang cantik," tandasnya.
(dpe/fat)