Pemerintah desa (pemdes) Watudakon, Kesamben, Jombang menyikapi aksi Hadi alias Gus A yang menyebar uang di jalanan desa. Pemdes menilai aksi itu tak merugikan, tapi tidak elok.
"Kalau resah tidak, tapi cara bagi uangnya tidak elok," kata Kepala Dusun Watudakon Arif Budiaji, Senin (30/1/2023).
Arif menegaskan aksi berbagi Hadi memang tak dilarang, tapi alangkah baiknya baiknya caranya diserahkan secara langsung ke warga bukan bukan disebar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dari pemerintah desa supaya membagikan secara satu-satu atau antre pakai kupon atau gimana," terang Arif.
"Tidak melarang membagi uang, cuman caranya saja supaya yang cantik," imbuhnya.
Sebelumnya, warga Dusun/Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Jombang dihebohkan aksi pengendara mobil menyebar duit di jalanan. Warga pun saling berebut uang yang disebar tersebut.
Aksi sebar duit di jalanan ini diketahui sudah terjadi dua bulan terakhir ini. Pria tersebut selalu menyebarkan duit saat mobil yang ditumpangi melintas di jalan desa setempat.
Aksi ini pun tak luput dari sorotan kamera ponsel warga. Dalam video yang beredar, tampak warga selalu menunggu mobil Mitsubishi Xpander warna hitam nopol L 905 A.
(abq/iwd)