Seorang buruh pabrik kabel kendaraan di Mojokerto tewas terlindas truk saat berangkat kerja pagi tadi. Korban terlindas usai gagal menyalip truk dari sisi kiri.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko mengatakan, korban bernama Kurnia Aulia Sari (20) mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nopol S 6067 TK dari barat ke timur atau dari arah Kota Mojokerto menuju ke Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Perempuan asal Kelurahan Pulorejo, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto ini dalam perjalanan ke tempat kerjanya di pabrik kabel kendaraan, PT SAI di kawasan Ngoro Industri. Sampai di Jalan Raya Dusun Candirejo, Desa Awang-awang, Mojosari sekitar pukul 06.30 WIB, Kurnia berusaha menyalip truk boks nopol B 9961 FEU di depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Truk yang dikemudikan Samporno (39), warga Desa Gayam, Gondang Wetan, Pasuruan itu juga melaju dari barat ke timur. Ketika itu, Kurnia berusaha mendahului truk dari sisi kiri.
"Saat mendahului, tiba-tiba korban melakukan pengereman, sehingga jatuh ke kanan masuk ke kolong truk," terang Wihandoko kepada detikJatim, Rabu (25/1/2023).
Akibatnya, kepala korban pun terlindas roda belakang sebelah kiri truk boks tersebut. Buruh pabrik kabel kendaraan ini pun tewas seketika di lokasi kecelakaan.
"Korban meninggal dunia di lokasi, sudah kami evakuasi ke RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari," jelas Wihandoko.
Polisi telah melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari para saksi mata di lokasi kecelakaan. Petugas meminta hasil visum terhadap korban dari rumah sakit setelah mengamankan sepeda motor, serta truk dan sopirnya ke kantor Sat Lantas Polres Mojokerto.
"Dugaan kami tidak cukup ruang ketika korban menyalip truk dari sisi kiri. Sehingga tiba-tiba melakukan pengereman, kemudian jatuh ke kolong truk," tandas Wihandoko.
(abq/dte)