Puluhan orang mengatasnamakan perkumpulan pedagang kaki lima (PKL) dan LSM unjuk rasa di depan kantor DPRD Kediri. Mereka mengutarakan aspirasi menolak pembatasan akses masuk wilayah Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri.
Aksi dorong mendorong dengan petugas sempat terjadi karena massa aksi tidak sabar menunggu keputusan pemangku kebijakan saat melakukan aksi unjuk rasa. Selain itu pedagang juga sempat membakar ban di depan kantor DPRD Kabupaten Kediri.
Arus Lalu lintas di Jalan Soekarno Hatta lokasi Kantor DPRD Kabupaten Kediri berada sempat dialihkan. Terutama ketika massa aksi berkumpul di depan kantor DPRD Kabupaten Kediri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andre Asharianto, perwakilan pendemo menyatakan bahwa menolak pembatasan akses masuk kawasan SLG seperti tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekda Kabupaten Kediri tertanggal 19 Januari 2023. Ia mengatakan para PKL menuntut SE itu dicabut.
![]() |
Menurutnya, pemerintah harus segera mencabut surat edaran tentang pengaturan rute kendaraan bermotor di kawasan SLG tersebut karena hal itu mengurangi pendapatan pedagang.
"Dalam surat edaran diatur jam-jam larangan kendaraan bermotor lewat, padahal disana ada banyak PKL yang berjualan," Kata Andre. Selasa 24/1/2023)
Sementara itu, Ayu salah satu PKL yang ikut demonstrasi mengaku pendapatannya turun drastis saat edaran itu diterapkan. Biasanya sehari dirinya bisa mendapat Rp 300 ribu rupiah, saat kebijakan diterapkan hanya mendapatkan Rp 50 ribu.
"Biasanya saya bisa dapat pendapatan sehari Rp 300 ribu, begitu ada kebijakan baru itu pendapatan saya merosot jadi Rp 50 ribu. Makanya harus dicabut aturan itu," Jelas Ayu.
Perwakilan massa aksi ditemui Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, Sekda Kabupaten Kediri M Solikin, juga sejumlah SKPD Kabupaten Kediri. Setelah Sekda Kediri menyatakan akan membekukan SE itu hingga waktu yang belum ditentukan massa pun membubarkan diri.
(dpe/iwd)