Pemerintah Indonesia mengecam keras aksi pembakaran salinan Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras. Tindakan itu dinilai telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.
Paludan yang juga berkewarganegaraan Swedia pernah menggelar sejumlah demonstrasi di masa lalu. Pembakaran Al-Qur'an itu terjadi saat demonstrasi anti-Turki dan upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO yang terjadi di Stockholm.
Paludan tidak dapat dihubungi melalui surat elektronik atau email untuk dimintai komentar. Dalam izin yang diperoleh dari polisi disebutkan bahwa protesnya dilakukan terhadap Islam dan apa yang disebut upaya Presiden Turki Tayyip Erdogan untuk mempengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa negara Arab, termasuk Arab Saudi, Yordania, Kuwait, dan Turki mengecam pembakaran salinan Al-Qur'an. Aksi Paludan itu pun meningkatkan ketegangan Swedia dengan Turki yang membutuhkan dukungan Ankara untuk masuk ke aliansi militer.
"Kami mengutuk sekeras mungkin serangan keji terhadap kitab suci kami...Mengizinkan tindakan anti-Islam ini, yang menargetkan umat Islam dan menghina nilai-nilai suci kami, dengan kedok kebebasan berekspresi sama sekali tidak dapat diterima," kata Kemlu Turki dilansir dari detikNews mengutip Reuters, Minggu (22/1/2023).
Kementerian Luar Negeri Turki mendesak Swedia mengambil tindakan yang diperlukan terhadap para pelaku dan mengundang semua negara untuk mengambil langkah nyata melawan Islamofobia.
Merespons kejadian itu Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom mengatakan bahwa provokasi Islamofobia menurutnya sangat mengerikan.
"Swedia memiliki kebebasan berekspresi yang luas, tetapi itu tidak berarti bahwa Pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," kata Billstrom di Twitter.
Aksi bakar Al-Qur'an menuai reaksi keras Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu). "Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1)," tulis Kemlu di akun Twitter resminya, Minggu (22/1).
Kemlu menegaskan bahwa kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.
"Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab," tulis Kemlu.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon mengecam aksi pembakaran salinan Al-Qur'an yang bukan pertama kali di Swedia.
"Beberapa hari lalu Swedia izinkan lagi politisi ekstremisnya Ramsus Paludan membakar Alquran," tulis Fadli Zon di akun Twitternya.
Fadli Zon mengatakan dia sempat menemui Wakil Ketua Parlemen Swedia Ms Lotta Johnsson Fornarve pada medio 2022, tak lama setelah aksi pembakaran Al-Qur'an saat itu.
"Akhir April 2022, dalam meeting dengan Wakil Ketua Parlemen Swedia, Ms Lotta Johnsson Fornarve, saya berikan Al-Qur'an terjemahan Marmaduke Pickthall sebagai ganti Alquran yang dibakar di Swedia," kata Fadli Zon.
Fadli Zon menekankan provokasi Islamofobia harus dihentikan karena menunjukkan intoleransi yang nyata.
"Islamofobia harus dikecam dan dihentikan, menunjukkan intoleransi yang nyata," ujarnya saat dihubungi melalui telepon oleh detikcom.
(dpe/iwd)