SD dan MI Ampel Surabaya Disegel, Siswa Ngungsi Belajar di Rumah Guru

SD dan MI Ampel Surabaya Disegel, Siswa Ngungsi Belajar di Rumah Guru

Esti Widiyana - detikJatim
Selasa, 17 Jan 2023 16:21 WIB
sd mi cokroaminoto disegel
Siswa belajar di rumah salah satu guru (Foto: Esti Widiyana)
Surabaya -

SD dan MI Cokroaminoto di Jalan Pertukangan Tengah No. 37, Kelurahan Ampel, Surabaya disegel karena tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ke mana para siswa belajar?

Saat ini para siswa melakukan proses belajar mengajar di beberapa rumah sewa dan rumah guru. Salah satunya di rumah Azizah, guru MI Cokroaminoto kelas 6. Sejak bulan Juni 2022, puluhan siswa belajar di rumah Azizah ketika gedung sekolah direnovasi oleh alumni.

"Total ada 3 tempat. Rumah saya dipakai gratis se-listriknya, rumah ini, rumahnya mertua salah satu guru juga. Kalau siswa MI ada 265, sedangkan di situ ada 6 kelas," kata Azizah kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

sd mi cokroaminoto disegelSD dan MI Cokroaminoto Surabaya disegel (Foto: Esti Widiyana)

Azizah mengatakan saat proses renovasi tidak ada tempat sementara untuk siswa. Meski dengan kondisi sekolah terhenti renovasi dan disegel, tak membuat anak-anak berhenti berprestasi.

"Anak-anak juga tetap belajar. Kami juga membuat karya ilmiah obat diabetes mereka percobaan di rumah saya pulang sekolah untuk percobaan, sampai menang mendapat medali emas," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ketua YPI Cokroaminoto Alfiyatussolichah mengatakan menjelaskan sebelum disegel, pihaknya sudah melakukan proses pengurusan IMB. Namun, di tengah-tengah mengurus IMB, gedung sekolah disegel.

Selain belum memiliki IMB, Alfiyatussolichah juga mengaku sekolah itu belum memiliki sertifikat tanah. Pihak yayasan juga sudah proses tahap 2 mengurus sertifikat tanah di BPN. Ketika sudah selesai mengurus sertifikat tanah, maka bisa menyelesaikan IMB sekolah.

"Jadi bukan baru kemarin kami urus, sudah lama. Kita tidak bisa membayar IMB karena kita memang tidak punya IMB karena kita memang tidak punya sertifikat. Untuk bisa membayar IMB kita harus punya sertifikat atau hak atas tanah, kita lagi mengurus proses hak atas tanah. Ketika hak atas tanah ini selesai maka akan muncul berapa besar IMB dan sekarang ini sedang kami urus," jelas Alfiyatussolichah.




(esw/iwd)


Hide Ads