Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Keduanya tercatat sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) melalui Partai Perindo. Jika KDRT kepada Venna Melinda terbukti, Perindo tak segan mencoret Ferry Irawan dari daftar bacaleg.
Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun menyebut status Ferry memang bukan sebagai kader. Namun, partainya akan bertindak tegas dengan mencoret Ferry jika memang dia terbukti bersalah.
"Ferry kami cek dia statusnya belum ada KTA (Kartu Tanda Anggota). Bahwa dia ikut dalam bursa bacaleg pada proses seleksi yang berjalan itu hak dia menjadi bacaleg. Karena proses masih berjalan, kalau terbukti pasti kita coret dong," tegas Tama kepada detikJatim, Rabu (11/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tama menyayangkan terjadinya kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda. Apalagi, Venna Melinda memang sedang turun menyapa ke konstituen untuk keperluan pencalegan di 2024.
"Kami menyayangkan apa yang terjadi, mudah-mudahan Mbak Venna segera pulih secara fisik dan psikis. Proses penegakan hukum kami berharap penanganan dilakukan secara proporsional. Proses hukum kami hargai dan kami menghargai hak semua pihak terlapor dan pelapor," ungkapnya.
"Mbak Venna ke Kediri ini kan sudah mulai (menyapa konstituen), memang belum ada penentuan DCT (Daftar Calon Tetap) ya, tapi memang kami di Perindo bagi mereka yang bacaleg ya harus mulai menyapa konstituen, menyapa masyarakat, termasuk mengumpulkan informasi yang diperlukan," sambungnya.
Tama juga memastikan Perindo memberikan bantuan hukum kepada Venna Melinda. Pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan Venna Melinda.
"Kami prinsipnya baru terhubung pada Senin malam dan sudah dapat informasi, termasuk Mbak Venna menjelaskan ke kami dan sudah mengadu ke polisi. Kami dari partai pasti akan memberi bantuan hukum dan sudah jadi prinsip di partai kami. Apapun kekerasan itu sesuatu yang tidak boleh dilakukan ke siapapun, dan dilakukan siapapun," tandasnya.
(dpe/dte)