Beredar video perempuan memakai Seragam Bhayangkari mengaku ditelantarkan suaminya yang berdinas di Polres Sumenep selama 12 tahun. Perempuan bernama Ayu Primasari Yogayanti itu pun menyatakan hendak menuntut sang suami yang telah menelantarkan dirinya dan anaknya.
"Saya mohon bantuan dan dukungan dari ibu-ibu terutama ibu-ibu Bhayangkari karena dalam waktu dekat ini saya akan menuntut perlakuan suami saya. Karena yang menjadi korban tidak hanya saya tetapi juga anak saya," ujar Ayu dalam video yang dilihat detikJatim pada Sabtu (7/1/2022).
Tidak hanya menuntut tentang penelantaran, Ayu menyatakan bahwa dirinya juga akan melaporkan hal lainnya tentang suaminya. Dia pun kembali meminta dukungan kepada para ibu-ibu Bhayangkari atas langkah hukum yang hendak dia lakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak akan menuntut kasus penelantaran saja tetapi ada beberapa tuntutan yang saya laporkan. Saya mohon untuk ibu-ibu terutama kaum ibu Bhayangkari mendukung saya. Karena saya akan mencari keadilan untuk saya dan anak saya," katanya.
Namun, hingga saat ini Kepolisian Resor (Polres) Sumenep belum menerima laporan dari Ayu Primasri. Hal itu seperti disampaikan Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko kepada detikJatim.
"Belum ada laporan resmi ternyata. Nggak ada itu. Sampai kami jemput bola, kok, ke Bondowoso. Ke perempuan itu," ujarnya ketika dihubungi melalui telepon pada Sabtu (7/1/2023).
Edo mengatakan pihaknya telah menemui Ayu Primasari yang videonya tentang penelantaran viral. Kepada yang bersangkutan Edo mengaku sudah menanyakan mengapa yang bersangkutan tidak segera membuat laporan padahal sudah menyatakan hendak melakukan penuntutan?
"Ternyata dia cuma gembar-gembor aja di medsos. Saya tanya, lho kenapa tidak buat laporan? 'Nggak saya cuma gembor-gemborkan di Facebook'. Lho gimana Anda, kalau nggak mau buat laporan gimana bisa nuntut? Saya gitukan aja," katanya.
Pada akhirnya, kata Edo, selama belum ada aduan atau laporan dari perempuan yang mengaku telah ditelantarkan Kapolres Sumenep belum bisa melakukan tindak lanjut atas dugaan penelantaran yang dilakukan oleh anggotanya.
"Selama perempuan itu belum menuntut (melaporkan) resmi ke dinas, hanya gembor-gembor di media (sosial), ya kami nggak bisa menindaklanjuti. Paling kami lakukan penyelidikan saja, bikin berita acara interogasi. Nanti kalau ada pimpinan menanyakan kami sampaikan fakta-faktanya seperti ini," ujarnya.
Sebelumnya, unggahan video oleh Ayu Primasari itu viral di media sosial TikTok. Ia menyebutkan bahwa suaminya yang bernama Agus Indartono berpangkat Bripda dan bertugas di Polres Sumenep telah menelantarkan dirinya dan anaknya sejak akhir 2011.
"Perkenalkan nama saya Ayu Primasari Yogayanti, saya dari Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo. Suami saya bertugas di kesatuan Polri di bawah naungan Polres Sumenep, sebut saja namanya saudara Bripda Agus Indartono," ujar Ayu di video itu.
Istri polisi yang mengaku bernama Ayu Primasari Yogayanti itu mengaku ditelantarkan 12 tahun. Tak hanya dia, anaknya yang berusia 12 tahun juga ditelantarkan padahal dirinya dengan suaminya belum bercerai. Dia juga mengaku selama 12 tahun itu dia tak pernah diberi nafkah oleh suaminya.
"Pada hari ini Rabu 4 Januari 2023 saya akan mengatakan bahwa saya telah ditelantarkan oleh suami saya sejak akhir tahun 2011. Pada waktu itu anak kami berusia 9 bulan. Bahkan sampai hari ini sudah terhitung 12 tahun, anak saya juga berusia 12 tahun, suami tidak pernah menengok ataupun memberi nafkah kepada kami, bahkan di antara kami juga tidak ada perceraian," kata dia.
Edo pun membenarkan bahwa Bripda Agus Indartono merupakan anggotanya yang bertugas di Sat Polair Polres Sumenep. "Iya betul. Istri anggota Sat Polair Polres Sumenep," kata Edo.
(dpe/iwd)