Berdasarkan data yang diterima, pada tahun 2021 tercatat ada ada 138 kasus terbagi KDRT ada 34 kasus, non KDRT ada 66 kasus, ABH ada 38 kasus dan trafficking nol. Sedangkan pada tahun 2022 meningkat menjadi 192 kasus terbagi KDRT ada 70 kasus, non KDRT ada 88 kasus, ABH ada 31 kasus dan trafficking ada 3 kasus.
"Korban yang melapor meningkat tahun 2022. Kita barengi dengan tingkat penanganan. Tapi ada yang langsung melapor ke kepolisian, ke kami dan ditindaklanjuti. Data ada macam-macam sumbernya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Tomi Ardiyanto saat ditemui detikJatim, Kamis (5/1/2023).
Tomi menambahkan perempuan dan anak memiliki kelompok rentan dan harus dibekali dan diedukasi. Jika ada hal yang membuat terintimidasi dan dirugikan, mereka harus berani dan melaporkan kasus tersebut ke mana.
"Tidak mungkin kasus kekerasan itu menjadi nihil dengan jumlah penduduk yang sangat besar. Tapi kita punya sistem, jika terjadi permasalahan itu langkah-langkah yang harus kita lakukan apa secara komprehensif, penuntasannya," ujarnya.
"Masyarakat memiliki kepedulian terkait lingkungannya, tetangganya keluarganya, sehingga yang sifatnya pelecehan seksual, KDRT, eksploitasi atau penelantaran keluarga. Mereka dengan mudah bisa melaporkan hal itu. Kita punya Hotline di Puspaga di nomor 087722288959, UPTD PPA, Command dan Center 112," imbuhnya.
Untuk penanganan di luar hukum, pendampingan, healing trauma psikologis, korban anak, DP3A sendiri telah mempunyai sarana dan prasarana. Dimana ada selter anak dan perempuan, laki-laki, Hotline di Puspaga di nomor 087722288959, UPTD PPA, Command dan Center 112.
Ia berharap para korban kekerasan, pelecehan dan perundungan di Surabaya tak takut untuk melaporkan. Jika melapor atau healing trauma psikologis, pemkot sudah memfasilitasi itu dan menjamin privasi korban.
"Untuk perempuan dan anak-anak di Surabaya jangan takut untuk melapor. Sampaikan segala sesuatu yang dilakukan oleh siapa pun yang membuat kalian tidak nyaman. Laporkan, kami akan fasilitasi, melindungi privasi dan pemkot akan memberikan perlindungan dan penanganan kepada mereka," pungkasnya.
Dalam proses pendampingan, DP3A memiliki 25 psikolog. 15 Psikolog diantaranya merupakan relawan dan 10 psikolog lainnya berasal dari DP3A-PPKB Kota Surabaya.
(abq/iwd)