Satpol PP Siaga Penertiban Kawasan Alun-alun Kota Pasuruan

Satpol PP Siaga Penertiban Kawasan Alun-alun Kota Pasuruan

Muhajir Arifin - detikJatim
Rabu, 04 Jan 2023 21:46 WIB
alun-alun kota pasuruan
Alun-Alun Kota Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Kota Pasuruan -

Pemkot Pasuruan memiliki pekerjaan berat setelah revitalisasi kawasan alun-alun dan pembangunan payung Madinah. Ketertiban dan kebersihan kawasan harus diupayakan dengan keras.

Pola kerja pedagang dan tukang parkir diwajibkan mendukung tujuan menciptakan alun-alun yang nyaman untuk semua orang.

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengeluarkan instruksi tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Instruksi ini menitikberatkan ketertiban kawasan alun-alun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Instruksi ini mengatur jam buka pedagang kaki lima (PKL) mulai pukul 15.00 WIB-23.00 WIB. PKL diwajibkan menjaga kebersihan dan ketertiban dan dilarang berjualan di atas trotoar-memutar musik.

Di kawasan alun-alun dilarang mengamen, mengemis dan berjualan asongan tanpa izin. Kawasan ini juga bebas odong-odong dan becak motor. Pengunjung dilarang tidur di fasilitas umum.

ADVERTISEMENT

Pemkot Pasuruan tengah menyosialisasikan aturan baru ini. Puluhan petugas gabungan disebar untuk sosialisasi sekaligus penindakan. Selain PKL dan parkir, perubahan jalur lalu lintas juga sudah diberlakukan. Jalur alun-alun saat ini satu arah.

"Kalau di alun-alun ini ada 22 petugas yang berjaga, dibagi dua sif. Mulai pukul 11 siang bertugas," kata Faiqul Ilham, anggota Satpol PP di lokasi, Rabu (4/1/2023).

Nanda Ade, petugas lain mengungkap banyak PKL yang protes aturan baru. Namun petugas terus berupaya memberikan pemahaman.

"Ada saja protes, kan memang masih sosialisasi," pungkasnya.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.




(fat/fat)


Hide Ads