Daop 8 Sebut Jalur KA Terimbas Banjir Semarang Sudah Bisa Dilewati

Daop 8 Sebut Jalur KA Terimbas Banjir Semarang Sudah Bisa Dilewati

Denza Perdana - detikJatim
Senin, 02 Jan 2023 11:58 WIB
Banjir di Stasiun Semarang Surut, Perjalanan KA Berangsur Normal
Banjir di Stasiun Semarang Surut, Perjalanan KA Berangsur Normal. (Foto: Dok. KAI)
Surabaya -

PT KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan bahwa pada pagi ini jalur kereta api (KA) di antara Stasiun Semarang Tawang-Alastua dan Kalibodri-Kaliwungu sudah mulai normal setelah terendam banjir. Kini jalur itu sudah bisa dilalui perjalanan KA dengan kecepatan terbatas 20 km per jam.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menyatakan hal itu berdampak pada kedatangan KA, khususnya di Stasiun Surabaya Pasarturi, yang kembali berjalan normal setelah sebelumnya mengalami keterlambatan kedatangan KA karena adanya pengalihan jalur.

"KAI Daop 8 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan Kereta Api yang terganggu perjalanannya diakibatkan banjir yang terjadi sejak 31 Desember 2022 yang lalu," ujar Luqman Arif, Senin (2/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luqman menyebutkan bahwa Stasiun Semarang Tawang-Alastua dan Kalibodri-Kaliwungu sudah bisa dilalui perjalanan KA dengan batasan kecepatan tertentu. KA yang melintasi jalur itu hanya dibolehkan dengan kecepatan maksimal 20 km/jam.

Pagi ini, kata dia, perjalanan KA dengan relasi keberangkatan Stasiun Surabaya Pasarturi tujuan Semarang, Cirebon, Jakarta telah melalui jalur lintas utara tanpa harus memutar melalui jalur lintas selatan seperti kemarin ketika jalur di utara itu masih terendam banjir.

ADVERTISEMENT

Saat ini KAI terus melakukan perbaikan jalur rel KA. Harapannya, dalam waktu dekat jalur itu bisa dilalui dengan kecepatan normal serta kepadatan di lintas utara dapat terurai sehingga seluruh jadwal perjalanan kembali normal.

Seluruh jajaran KAI, kata Luqman, terus berupaya maksimal untuk bisa menormalkan kembali seluruh jadwal perjalanan kereta api. Ia menyatakan bahwa hal itu sesuai komitmen KAI untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan KA.

"KAI memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh pelanggan. Bagi pelanggan yang mengalami keterlambatan perjalanan, KAI akan membagikan service recovery sesuai aturan yang berlaku," kata Luqman.

KAI akan memberikan kompensasi berupa pengembalian tiket hingga 100% di luar bea pesan dengan masa pembatalan maksimal 7 hari sejak jadwal keberangkatan KA.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads