Seorang pemotor nyelonong masuk Tol Porong Baru Sidoarjo. Pengendara berboncengan tersebut langsung ditindak polisi.
Polisi pun menindaknya. Adapun tindakan yang dilakukan adalah membuat surat pernyataan.
"Tindakan hanya buat surat pernyataan agar tak mengulangi lagi pelanggaran," tandas Kanit PJR Jatim II AKP Ega Prayudi kepada detikJatim, Minggu (1/1/2023).
Menurut Ega, insiden itu terjadi sekitar pukul 11.05 WIB. Sedangkan pengendara berinisial EM (17) seorang pelajar warga Desa Gading, Krembung, Sidoarjo.
"Dari keterangan pengendara, (Masuk tol) karena menggunakan Google Maps," katanya.
Pemotor tersebut masuk dari arteri masuk gerbang Porong baru puter balik lawan arus arah Japanan.
"EM diketahui berjalan dari arteri masuk gerbang Porong baru putar balik lawan arus arah Japanan. Selanjutnya diberhentikan satpam Porong baru dan dilaporkan ke induk Jatim 2," jelasnya.
Saat diperiksa, lanjut Ega, pengendara mengendarai motor jenis Honda Scopy warna hitam nopol W 3257 NCO. Saat ditanya SIM, EM juga tidak bisa menunjukkan.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Simak Video "Aksi Pemotor Masuk Tol Bakauheni, Ngumpet di Belakang Truk"
[Gambas:Video 20detik]
(abq/fat)