BMKG Maritim Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 6 Meter Selama 5 Hari

BMKG Maritim Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 6 Meter Selama 5 Hari

Denza Perdana - detikJatim
Kamis, 29 Des 2022 17:50 WIB
ilustrasi prakiraan tinggi gelombang
Ilustrasi gelombang tinggi (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

BMKG Maritim Tanjung Perak Surabaya mengeluarkan peringatan dini. Peringatan dini berupa gelombang tinggi bisa mencapai 6 meter hingga 5 hari ke depan.

Peringatan itu dikeluarkan oleh Prakirawan Ady Hermanto atas nama Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Surabaya pada hari ini, Kamis (29/12/2022).

Peringatan ini berlaku sejak hari ini pukul 07.00 WIB hingga 3 Januari 2023 pukul 07.00 WIB. Disampaikan juga saran peringatan bagi kapal berbagai jenis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam peringatan itu disebutkan bahwa pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Laut-Timur Laut dengan kecepatan angin antara 5-25 knot.

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan angin diprakirakan dominan bergerak dari Barat ke Barat Laut dengan kecepatan angin antara 8 knot hingga 30 knot.

ADVERTISEMENT

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan barat Lampung, Selat Sunda, Perairan selatan P. Jawa, Laut Jawa, Perairan utara Jawa Barat-Jawa Timur, Laut Flores, dan Laut Arafuru," demikian sebut peringatan itu dipantau detikJatim hari ini.

Prakiraan tinggi gelombang sedang, yakni antara 1,25-2,5 meter bisa terjadi terjadi Selat Madura Bagian Timur.

Sementara prakiraan gelombang tinggi antara 2,5-4 meter dapat terjadi di Perairan Kalteng bagian timur, Perairan Tuban-Lamongan, dan Laut Jawa utara Bawean.

Selain itu gelombang tinggi juga bisa terjadi di Perairan Utara Madura, Laut Jawa selatan, Bawean, Perairan Kepulauan Sapudi, Laut Jawa barat Masalembo, Perairan Kepulauan Kangean, serta Laut Jawa timur Masalembo.

"Gelombang sangat tinggi antara 4-6 meter dapat terjadi di perairan selatan Jatim, serta perairan Samudera Hindia selatan Jatim," demikian penjelasan dari peringatan dini tersebut.

BMKG pun mengimbau agar kapal-kapal yang sedang atau hendak berlayar memperhatikan risiko yang bisa terjadi dan berimbas pada keselamatan pelayaran.

Berikut rincian risiko keselamatan pelayaran bagi golongan kapal:

• Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m)

• Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m)

• Kapal Fiber (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.0 m)

• Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m)

• Kapal Besar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m)

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads