KPK Cuma Pinjam Ruang Sekdaprov saat Penggeledahan Kantor Gubernur Jatim

KPK Cuma Pinjam Ruang Sekdaprov saat Penggeledahan Kantor Gubernur Jatim

Faiq Azmi - detikJatim
Rabu, 21 Des 2022 19:35 WIB
KPK gubernur jatim
Sejumlah penyidik KPK di Kantor Gubernur Jatim saat melakukan penggeledahan. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Jatim dan Kantor Pemprov Jatim. Selain ruang kerja Gubernur Jawa Timur dan ruang kerja Wakil Gubernur Jawa Timur, penyidik KPK mendatangi ruang Sekdaprov Jatim.

Pantauan detikJatim, hingga pukul 19.00 WIB penyidik KPK masih berada di Kantor Gubernur Jatim. Tepatnya di lantai dua ruangan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono.

Menurut Adhy, penyidik KPK memeriksa sejumlah ruangan termasuk ruangannya. Namun, dirinya tidak diperiksa. Ia hanya diminta izin oleh seorang penyidik KPK untuk meminjam ruangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ndak ditanyai, ruangan saya di depan dipakai mereka untuk (Menyidik). Jumlahnya (Penyidik KPK) nggak tahu persis, hanya minta izin pakai ruangan saja," jelasnya.

Adhy menduga kedatangan KPK tersebut ada kaitannya dengan pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

"Ya pasti ada hubungannya. Mereka minta keterangan terkait perencanaan anggarannya, pembelanjaannya," katanya.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads