"Iya kejadiannya sekitar pukul 07.30 WIB. Satu orang meninggal dunia," kata Kanit Laka Sat Lantas Polres Gresik Iptu Wiji Mulyono, kepada detikJatim, Rabu (21/12/2022).
Wiji menjelaskan saat itu korban bernama Devi Nur Andini (25), warga Desa Wahas, Balongpanggang, Gresik mengendarai Honda Scoppy bernopol W 6775 EF berjalan dari arah Balongpanggang menuju Cerme. Saat mendahului kendaraan yang berada di depannya, spion motor korban menyenggol kendaraan tersebut.
"Karena senggolan itu, kendaraan korban oleng ke arah kanan dan membuat korban terjatuh," jelas Wiji.
Pada saat terjatuh, lanjut Wiji, dari arah yang sama, melintas mobil box yang tidak diketahui identitasnya, melintas dan menabrak korban. Setelah menabrak itu, mobil tersebut melarikan diri," tambah Wiji.
"Korban sudah dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina untuk dilakukan pemeriksaan," lanjut Wiji.
Mengenai plat nomor yang tertinggal di TKP, Wiji menjelaskan jika masih melakukan penyelidikan terkait penemuan nopol tersebut. Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, korban ditabrak oleh mobil boks.
"Sementara plat nomor yang ditemukan itu pelat nomot sepeda motor," kata Wiji.
Untuk itu, lanjut Wiji, pihaknya memanggil saksi yang menemukan pelat nomor itu. Saksi itu telah mengabarkan temuan pelat itu ke media. Pihaknya juga sudah menghubungi saksi tersebut melalui sambungan teleponnya untuk memberikan keterangan.
"Tadi sudah kita telepon yang bersangkutan, katanya waktu di sana sudah banyak orang. Dan dia menemukan pelat nopol itu. Dari situlah, dia mengabarkan jika pelat tersebut milik terduga pelaku tabrak lari. Padahal yang teridentifikasi terduga pelaku adalah mobil boks, bukan sepeda motor. Nah ini kita masih melakukan penyelidikan pelat nopol motor yang tertinggal itu, apakah terlibat atau tidak," imbuh Wiji.
Wiji menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati menyampaikan informasi. Terlebih, bagi masyarakat yang tak melihat dengan mata kepala sendiri.
"Kalau memang nggak lihat sendiri, mending dilaporkan peristiwa kecelakaannya. Misalnya ada kecelakaan di jalan A, itu cukup. Dari pada informasinya salah dan bisa menyesatkan masyarakat," tutup Wiji.
(abq/iwd)