Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan tidak ada cuti bersama pada tanggal 26 Desember 2022. Muhadjir sekaligus meralat pernyataannya terkait cuti bersama Natal tersebut.
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menyebut bahwa masyarakat tetap boleh mengajukan cuti pada 26 Desember mendatang. Namun, bukan berarti ada cuti bersama pada tanggal itu.
"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama. Terima kasih atas klarifikasinya," kata Muhadjir seperti dilansir detikNews, Jumat (16/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Muhadjir mengatakan bahwa 26 Desember merupakan hari libur. Pernyataan itu ia lontarkan setelah rapat koordinasi dengan Polri dan kementerian lainnya di Mabes Polri.
"Libur," kata Muhadjir saat ditanya apakah tanggal 26 Desember cuti bersama Natal, Jumat (16/12/2022).
Muhadjir juga menjelaskan bahwa COVID-19 yang sudah melandai menjadi bahan pertimbangan.
"Iya, level 1 kan lebih rendah dari 2," singkatnya.
(fat/dte)