Peristiwa memilukan dialami Dela Anggi Puspita Dewi (26) dan Dimas Angga (31), pasangan suami istri (pasutri) yang tinggal di Lingkungan Pesanggrahan, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Kamar rumah mereka terbakar akibat handphone (HP) meledak saat dicas. Akibatnya Dela meninggal dunia, sedangkan Dimas masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Penyebab kebakaran sudah kami pastikan karena HP meledak saat dicas," tegas Kanit Reskrim Polsek Prigen Ipda M Zahari kepada detikJatim, Jumat (16/12/2022).
Zahari menjelaskan, hal itu sesuai dengan keterangan korban Dimas. Saat kebakaran sejumlah warga mendatangi rumah korban. Sebagian ada yang membantu korban, sebagian lainnya ada yang membantu memadamkan api.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat mau dibawa ke rumah sakit, korban Dimas bilang karena HP meledak," jelas Zahari.
Keterangan korban itu diperkuat dengan hasil olah TKP.
"Dari bukti di TKP sudah bisa dipastikan karena HP meledak. HP yang meledak milik korban Dimas," jelas Zahari.
Belum dipastikan berapa lama HP itu dicas hingga meledak. Namun, polisi mendapati fakta bahwa korban tetap memakai HP tersebut saat dicas.
"Belum tahu berapa lama itu dicas. Namun, saat dicas, HP dipakai," jelas Zahari.
Zahari mengungkapkan detik-detik HP meledak dan menyebabkan petaka tersebut. Sebelum kejadian kedua korban berada dalam kamar lantai 2. Sang istri sedang tidur sementara suaminya memainkan HP sambil dicas pukul 22.15 WIB, Sabtu (10/12).
"Saat dicas kondisi baterai terlalu penuh sehingga panas baterainya, meledak saat posisi di atas kasur," papar Zahari.
Dari ledakan itu, api membakar kasur yang kemudian cepat membesar hingga mengenai pasutri nahas tersebut. Sejumlah warga lalu menolong memadamkan api dan mengevakuasi kedua korban.
Korban Dimas menerima luka bakar sekitar 80 persen, sementara istrinya lebih parah. Keduanya dilarikan ke RS Mitra Sehat Medika Pandaan.
"Istrinya akhirnya meninggal sekitar pukul 08.00 pagi harinya. Sementara suaminya masih kritis di RSSA Malang," jelas Zahari.
(fat/dte)